Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Kriminal · 31 Mar 2026 11:52 WIB ·

Polda Banten Amankan Dua Terduga Pelaku TPPO di Cilegon


Polda Banten Amankan Dua Terduga Pelaku TPPO di Cilegon Perbesar

SERANG | Harian Merdeka

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Kota Cilegon, Banten.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan praktik perekrutan dan penampungan perempuan yang kemudian ditawarkan kepada pelanggan melalui aplikasi daring.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan tim Subdit IV Ditreskrimum.

Petugas kemudian mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas tersebut.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan sejumlah kamar yang digunakan untuk melayani pelanggan.

Para korban diduga ditawarkan dengan tarif tertentu serta dijanjikan penghasilan dan fasilitas tertentu.

Selain itu, praktik tersebut diduga memiliki target tertentu terhadap korban dalam melayani pelanggan.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polda Banten menyatakan proses penyidikan masih berlangsung guna mengembangkan kasus dan mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi tindak pidana serupa, sebagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik perdagangan orang.(fj)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lapas Gunungsitoli Deklarasi Bersih HALINAR, Sahat Bangun: Tidak Ada Ruang bagi Narkoba dan HP Ilegal

11 Mei 2026 - 22:58 WIB

Jaringan Aktivis Nusantara Desak Kejagung Periksa Mantan Petinggi BPK HS dan Pengusaha Jogja M Suryo dalam Kasus Samin Tan

11 Mei 2026 - 16:16 WIB

MataHukum ke KPK: Jangan Cuma Tangkap Kroco, Periksa Dirjen Bea Cukai!

11 Mei 2026 - 16:11 WIB

Polsek Bogor Tengah Klarifikasi Kasus Rizal: Empat Mediasi Berakhir Buntu

11 Mei 2026 - 16:08 WIB

Bongkar Gudang 29,4 Kg Sabu, di Apartemen Kepala Gading, Polri Berhasil Ringkus Dua Tersangka

8 Mei 2026 - 15:50 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Amankan Tiga Pelaku Dugaan Pengeroyokan Supir di Toll

7 Mei 2026 - 13:19 WIB

Trending di Kriminal