Menu

Mode Gelap
Kalangan Industri Keberatan Penerapan KTR di Jakarta Bapanas: Beras Alami Deflasi ASDP Percepat Pengerahan KMP Jatra 1 PSI Buka Rekrutmen Terbuka bagi Tokoh dan Anak Muda yang Berminat Terjun ke Politik Pemerintah Aceh Ajukan Permohonan Bantuan ke UNDP dan UNICEF untuk Penanganan Pascabencana

Hukum · 8 Nov 2025 08:00 WIB ·

Polres Jaksel Dukung Kel. Pondok Labu jadi Kampung Tangguh Antinarkoba


Polres Jaksel Dukung Kel. Pondok Labu jadi Kampung Tangguh Antinarkoba Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Sebagai salah satu sinergi antara polisi dan masyarakat, Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel) mendukung Kelurahan Pondok Labu, Cilandak untuk menjadi kampung tangguh antinarkoba.

“Karena kita tahu bahwa narkoba itu adalah musuh bersama,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Pondok Labu Jakarta, kemarin.

Lebih lanjut Nicolas mengatakan, pada satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Polri berhasil memberantas atau menangani narkoba sebanyak 214 ton.

Maka itu, penting peran masyarakat sebagai wujud nyata untuk membantu polisi memberantas narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami sangat berharap ada kolaborasi di antara pihak Polres Metro Jaksel dengan warga Pondok Labu ini khususnya intervensi berbasis masyarakat (IBM) dan juga relawan antinarkoba,” ucapnya.

Ditekankan, tugas pokok Polri yakni upaya preemtif, preventif, dan represif. Preemtif yaitu menyentuh hati warga untuk memberikan kesadaran dampak negatif penyalahgunaan narkoba yang akan merusak lingkungan dan juga pribadi para pelaku narkoba itu sendiri.

Kemudian, upaya preventif yakni melalui sosialisasi kampanye-kampanye antinarkoba melalui masyarakat yg tergabung dalam kelompok relawan seperti IBM.

“Lalu, tindakan represif itu upaya pemberantasan, penegakan hukum terhadap penyalahgunaan itu sendiri,” ucapnya.

Ke depannya, Polres Metro Jakarta Selatan akan terus melakukan patroli dan sosialisasi terkait pencegahan penggunaan narkoba di wilayah itu.

Kampung tangguh antinarkoba di Pondok Labu, Jakarta Selatan telah berdiri sejak 2022 dengan dipelopori kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan narkoba.

BNN RI mencatat Jakarta menjadi titik episentrum peredaran gelap narkoba dengan tingkat prevalensi penyalahguna mencapai 3,3 persen atau setara dengan 132 ribu jiwa hingga awal 2025.

Berdasarkan data dan pemetaan yang dilakukan, terdapat 112 kawasan rawan narkoba di Provinsi DKI Jakarta.

Sebagai bentuk penanganan, BNN Provinsi menyampaikan saat ini terdapat empat klinik yang diketahui telah memberikan layanan rehabilitasi kepada 1.150 penyalahguna di DKI Jakarta.

Kemiskinan dimanfaatkan oleh para bandar untuk membentuk patron-patron sosial baru.(jr)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK Periksa Zarof Ricar sebagai Saksi dalam Perkara TPPU Hasbi Hasan

15 Desember 2025 - 12:03 WIB

Mahfud MD Nilai Perpol Soal Penempatan Polisi Aktif di Jabatan Sipil Bertentangan dengan Dua Undang-Undang

15 Desember 2025 - 11:51 WIB

Korlantas Polri Libatkan Komunitas Ojol sebagai Duta Keselamatan Lalu Lintas

15 Desember 2025 - 11:38 WIB

Polisi Ungkap Peran Dua Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Advokat Aris Munadi

13 Desember 2025 - 18:33 WIB

Kasus Dugaan Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Terima 207 Aduan dengan Kerugian Capai Rp11,5 Miliar

13 Desember 2025 - 18:12 WIB

Hukuman Nikita Mirzani Diperberat, Fitri Salhuteru Akui Prihatin dan Sedih

12 Desember 2025 - 14:21 WIB

Trending di Hukum