JAKARTA | Harian Merdeka
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap selebgram Angela Lee terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Ketika dikonfirmasi, Angela Lee mengaku cuma klarifikasi ke polisi. Ia mengaku tak kenal sama sekali dengan Fredy Pratama, yang belakangan heboh jadi buron gembong narkoba.
“Klarifikasi. Aku nggak kenal Fredy Pratama,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (3/10/2023).
“Mantan pacarku yang kenal dia. Masalah utang piutang, kebetulan yang berutang sama aku terkena kasus tersebut tapi dia sebagai saksi,” tuturnya.
Ibu satu anak itu menekankan sama sekali tak kenal sosok Fredy Pratama.
“Aku saja nggak kenal Fredy. Aku juga nggak tahu-menahu tentang Fredy dan lain-lain,” katanya.
Sementara itu, Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan pada hari ini.
“Yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi (TPPU Fredy Pratama),” kata Susatyo saat dikonfirmasi, Selasa (3/10/2023).
Susatyo masih belum membeberkan lebih jauh ihwal materi pemeriksaan yang dikonfirmasi penyidik terhadap Angela. Ia hanya mengatakan Angela telah rampung diperiksa pada Senin (2/10/2023) sore.
Saat ini, Bareskrim masih terus menangkap jaringan narkoba Fredy Pratama. Operasi ini diberi nama sandi ‘Escobar’.
Dalam operasi yang dimulai dari bulan Mei 2023, sudah ada 39 orang yang diamankan. Total barang bukti yang telah disita pun mencapai 10,2 ton sabu.(hab)