LEBAK | Harian Merdeka
Dua pimpinan DPRD Kabupaten Lebak, Acep Dimyati dan Yanto, bersama anggota Komisi III Regen Abdul Aris, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD dr. Adjidarmo Rangkasbitung, Sabtu (26/4/2025). Sidak ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit plat merah tersebut.
Salah satu temuan utama dalam sidak adalah soal pungutan tarif parkir mobil yang dinilai tak sesuai aturan. Para wakil rakyat menyoroti pengelolaan parkir yang dilakukan oleh pihak ketiga.
“Kenapa kami bilang ini ilegal? Karena lahan di titik itu tidak dikerjasamakan secara resmi, sehingga tidak boleh ada pungutan. Yang resmi hanya untuk sepeda motor. Jadi kami tegaskan, mobil parkir gratis,” kata Acep Dimyati tegas.
Acep yang juga politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak agar gate parkir mobil dibongkar dan dipindahkan ke area yang sesuai regulasi.
Selain persoalan parkir, rombongan DPRD juga mengecek langsung layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Mereka menerima penjelasan dari tenaga kesehatan tentang sering penuhnya tempat tidur hingga pasien harus ditangani di lantai.
“Kami ingin memastikan pelayanan terhadap pasien berjalan baik. Kami paham keterbatasan tempat tidur, tapi penanganan pasien tetap harus menjadi prioritas, tidak boleh diabaikan,” tegas Acep.
Sidak kemudian dilanjutkan ke bagian belakang gedung, di mana terdapat ruangan baru yang masih terkunci dan belum difungsikan. Ruangan ini rencananya akan digunakan sebagai ruang transit untuk pasien IGD yang telah stabil, sambil menunggu tempat tidur di ruang rawat inap.
“Kenapa ruangan ini belum digunakan? Apa yang masih kurang? Saya minta ruang transit ini segera dioperasikan untuk mengurai kepadatan di IGD,” ujar Yanto. (hab)







