Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 10 Des 2025 11:53 WIB ·

Sindikat Penggelapan Mobil Rental Ditangkap


Sindikat Penggelapan Mobil Rental Ditangkap Perbesar

BALI | Harian Merdeka

Satuan Reserse Kriminal Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil membongkar sindikat penggelapan mobil rental yang beraksi di sejumlah titik sekitar Bandara Ngurah Rai. Para pelaku menggunakan modus tiket pesawat palsu dan penyewaan fiktif untuk mengelabui pemilik rental.

Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kombes Pol. I Komang Budiartha, Senin (8/12), mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan melalui rangkaian penyelidikan sepanjang Oktober hingga November 2025. Lima pelaku berhasil ditangkap di berbagai lokasi di Bali hingga Jawa Timur, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan tiga unit mobil dan sejumlah barang bukti lain. Total kerugian para pemilik rental ditaksir mencapai lebih dari Rp750 juta.

Modus Tiket Palsu dan Sewa Fiktif

Kasus ini terungkap setelah dua pemilik rental, Okye Dedriyanto (38) dan Rahmat AA (35), melapor ke Polres Bandara pada awal Oktober 2025 karena mobil mereka tidak dikembalikan melewati batas waktu penyewaan.

Laporan pertama masuk pada 9 Oktober 2025, ketika penyewa berinisial TSA (23) tidak dapat dihubungi setelah menyewa Toyota Innova Reborn dan Honda Brio. Kendaraan diserahkan di Gedung Parkir Terminal Domestik Lantai 3 untuk masa sewa tiga hari, namun pelaku menghilang dan turut menggelapkan satu unit Brio lainnya.

Laporan kedua merupakan pelimpahan dari Polda Bali pada 28 Oktober 2025 terkait penggelapan Honda Brio DK 11XX ADR. GPS kendaraan sempat terputus di Jalan Bypass Tanah Lot, Tabanan, sehingga menyulitkan pelacakan.

“Para pelaku mengirim tiket pesawat palsu kepada pemilik rental agar dipercaya sebagai wisatawan. Setelah mobil diterima, pelaku kabur ke luar daerah,” ujar Kapolres.

Penangkapan Berantai di Bali dan Jawa Timur

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bandara menangkap TSA pada 12 Oktober 2025 dini hari di Kerambitan, Tabanan. Dalam pemeriksaan, TSA mengakui menggelapkan dua unit Innova Reborn dan satu Brio, yang kemudian diserahkan kepada seseorang berinisial RE.

Pengembangan kasus mengungkap peran NPOS alias RE (47), perempuan asal Buleleng yang diduga sebagai otak sindikat. Ia mengatur perekrutan, menerima mobil hasil penggelapan, serta mengirimkannya kepada pelaku berinisial BUD di Sidoarjo, Jawa Timur. RE mendapat keuntungan hingga Rp20 juta per unit. Ia ditangkap di Abianbase, Mengwi, Badung.

Pelaku lain, AS alias MAN (22), berperan merekrut orang untuk menyewa mobil sekaligus mengawasi transaksi yang dilakukan pelaku YS (buron). Ia menerima imbalan antara Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta per aksi. MAN mengaku sebagai penghubung antara TSA dan RE. Ia dibekuk di Jalan Gunung Salak, Denpasar.

Hasil pemeriksaan terhadap RE dan MAN juga mengarah pada keterlibatan pelaku lain di Jawa Timur, yang kini dalam pengejaran.

Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai menegaskan upaya pengusutan jaringan ini masih berlanjut guna mengungkap seluruh rantai pelaku serta mencari keberadaan kendaraan lain yang belum ditemukan. Polisi juga mengimbau pemilik rental agar meningkatkan verifikasi identitas calon penyewa untuk mencegah kejahatan serupa.(hab/hmi)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BaraNusa Desak Bupati Pandeglang Pecat Ahmad Mursidi dari Jabatan Staf Ahli

2 Juni 2026 - 09:59 WIB

Polda Banten Bantah Anggota Paminal Terlibat Penarikan Paksa Kendaraan

2 Juni 2026 - 09:56 WIB

Pastikan Kamtibmas Aman, Kombes Pol Dedi Supriyadi Pimpin Patroli Malam di Bandung

1 Juni 2026 - 14:14 WIB

Kredit Macet Rp1,3 T Terbongkar, GSBK Minta Kejagung Periksa Managemen BTN

1 Juni 2026 - 13:27 WIB

Anggaran Sekretariat DPRD Kab.Tangerang Disorot, Begini Jawaban KPK

1 Juni 2026 - 13:23 WIB

Diduga Tabrak Aturan Danantara, CBA Desak Kejagung Periksa Dirut BRI

1 Juni 2026 - 13:03 WIB

Trending di Hukum