Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 14 Mar 2024 12:25 WIB ·

Terlibat Bentrok di Sawah Besar 18 Pemuda Ditangkap Polres Jakpus


Terlibat Bentrok di Sawah Besar 18 Pemuda Ditangkap Polres Jakpus Perbesar

Aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di kawasan tersebut. Mereka saling serang dengan senjata tajam dan juga petasan.

JAKARTA | Harian Merdeka

sebanyak 18 pemuda yang terlibat bentrok di Mangga Besar Selatan, Sawah Besar ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat.

Dalam penangkapan ini, Polres Metro Jakarta Pusat membentuk tim gabungan yang terdiri dari Reserse Kriminal Polsek Sawah Besar, Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat dan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat.

“Sebanyak 18 orang terduga pelaku telah diamankan oleh Kepolisian,” ujar Kapolsek Sawah Besar, Ajun Komisaris Polisi Dhanar Dhono Vernandhie di Jakarta, kemarin.

Kejadian tersebut diperkirakan pada Selasa (12/3) pagi pukul 04.50 WIB. Aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di kawasan tersebut. Mereka saling serang dengan senjata tajam dan juga petasan.

Menanggapi hal tersebut, Dhanar membantah jika dua kelompok disebut gangster. Saat ini 18 orang pelaku terduga tawuran sudah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan.

Polisi juga telah menyita barang bukti yang dipakai kelompok tersebut saat bentrok.

Kejadian itu pun juga viral di media sosial. Dalam unggahan akun Instagram @info_sawahbesar, tertulis pada kolom keterangan bahwa kelompok tersebut diduga gengster.

“Sekelompok gengster menyerang pemukiman warga di wilayah Mangga Dua Selatan menggunakan busur panah hingga bom molotov,” tulis akun tersebut.(JR)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seret Nama Bupati Tanggamus, Pengusaha Papua Minta Keadilan Kasus Tanah Tangerang

19 Juni 2026 - 15:02 WIB

Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

19 Juni 2026 - 14:51 WIB

KPK Wajib Telusuri Kaimigrasi Jaksel dan Nur Ichwan Terkait KITAS

18 Juni 2026 - 14:28 WIB

Bhabinkamtibmas Lengkong Karya Tingkatkan Pengawasan Lingkungan Demi Cegah Curat, Curas, dan Curanmor

18 Juni 2026 - 14:24 WIB

Ricuh GIK UGM, GMPK DKI: Dialog Mensyaratkan Argumen, Bukan Kekerasan

18 Juni 2026 - 14:21 WIB

Pakai APBN Rp18,1 Miliar, Kantor Kejari Karawang Dirombak Total Setelah 3 Dekade

18 Juni 2026 - 13:12 WIB

Trending di Hukum