Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 10 Apr 2025 14:02 WIB ·

Viral! Mobil Dinas Polisi Isi BBM di SPBU yang Disegel, Ini Penjelasan Polda Banten


Viral! Mobil Dinas Polisi Isi BBM di SPBU yang Disegel, Ini Penjelasan Polda Banten Perbesar

SERANG | Harian Merdeka


Sebuah video yang menunjukkan mobil dinas kepolisian tengah mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang disegel viral di media sosial. Kejadian ini terjadi di SPBU Ciceri, Kota Serang, Banten.

SPBU yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Ciceri, tersebut telah disegel oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten sejak 24 Maret 2025. Penyegelan dilakukan atas dugaan praktik pengoplosan BBM jenis Pertamax.

Video yang memperlihatkan mobil dinas polisi, Mitsubishi Pajero berwarna hitam, sedang mengisi BBM di SPBU yang disegel itu pertama kali beredar melalui akun Instagram @bantennews.co.id.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut merupakan mobil dinas dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Banten. Pengisian BBM dilakukan karena masih adanya kerja sama antara Polda Banten dengan SPBU Ciceri.

“Mobil dinas tersebut memang milik SPN Polda Banten. Polda Banten memiliki kerja sama dengan SPBU Ciceri untuk pengisian kendaraan dinas. Mobil itu mengisi BBM berjenis Pertamina Dex (Solar Industri), yang tidak termasuk dalam produk yang disegel,” jelas Didik dalam keterangan resminya, Rabu (9/4/2025).

Didik menegaskan bahwa penyegelan hanya berlaku pada nozzle yang diduga digunakan untuk mengoplos BBM jenis Pertamax. Sementara layanan pengisian untuk jenis BBM lainnya masih tetap beroperasi.

“Tidak ada pemutusan total akses layanan di SPBU Ciceri. Penyegelan hanya dilakukan pada nozzle yang digunakan untuk pengisian Pertamax. Saat ini, sampel BBM tersebut masih dalam tahap pengujian di laboratorium Pertamina Jakarta. Kami masih menunggu hasilnya, dan jika sudah keluar, penyidik akan segera menyampaikan informasi lebih lanjut,” pungkas Didik.(rmol/Fj/dam)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan Suap Rp50 Juta, Kasus DPRD Sulbar Seret Nama Rahmat Ichwan

30 April 2026 - 15:58 WIB

Anggaran Video KKP Dinilai Janggal, MataHukum Minta KPK Turun Tangan

29 April 2026 - 11:22 WIB

Asosiasi Pengusaha Kota Tangerang Gugat Lelang Proyek Miliaran, Kadispora Terancam Dilaporkan ?

28 April 2026 - 19:50 WIB

MataHukum: Jangan Hanya ZA, KPK Harus Seret Nusron Wahid Di Kasus Kuota Haji

28 April 2026 - 15:00 WIB

Ungkap GS, Sosok Misterius di Balik Dugaan Pengaturan Tender USD 10,9 Juta di PHR

28 April 2026 - 13:50 WIB

Forsiber Ungkap Anak Pejabat Utama BGN Punya Sejumlah Dapur MBG

27 April 2026 - 12:45 WIB

Trending di Hukum