SERANG | Harian Merdeka
Sebuah video yang menunjukkan mobil dinas kepolisian tengah mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang disegel viral di media sosial. Kejadian ini terjadi di SPBU Ciceri, Kota Serang, Banten.
SPBU yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Ciceri, tersebut telah disegel oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten sejak 24 Maret 2025. Penyegelan dilakukan atas dugaan praktik pengoplosan BBM jenis Pertamax.
Video yang memperlihatkan mobil dinas polisi, Mitsubishi Pajero berwarna hitam, sedang mengisi BBM di SPBU yang disegel itu pertama kali beredar melalui akun Instagram @bantennews.co.id.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut merupakan mobil dinas dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Banten. Pengisian BBM dilakukan karena masih adanya kerja sama antara Polda Banten dengan SPBU Ciceri.
“Mobil dinas tersebut memang milik SPN Polda Banten. Polda Banten memiliki kerja sama dengan SPBU Ciceri untuk pengisian kendaraan dinas. Mobil itu mengisi BBM berjenis Pertamina Dex (Solar Industri), yang tidak termasuk dalam produk yang disegel,” jelas Didik dalam keterangan resminya, Rabu (9/4/2025).
Didik menegaskan bahwa penyegelan hanya berlaku pada nozzle yang diduga digunakan untuk mengoplos BBM jenis Pertamax. Sementara layanan pengisian untuk jenis BBM lainnya masih tetap beroperasi.
“Tidak ada pemutusan total akses layanan di SPBU Ciceri. Penyegelan hanya dilakukan pada nozzle yang digunakan untuk pengisian Pertamax. Saat ini, sampel BBM tersebut masih dalam tahap pengujian di laboratorium Pertamina Jakarta. Kami masih menunggu hasilnya, dan jika sudah keluar, penyidik akan segera menyampaikan informasi lebih lanjut,” pungkas Didik.(rmol/Fj/dam)







