JAKARTA | Harian Merdeka
Sebuah struk pembelian BBM jenis Pertalite di SPBU Tol Jakarta-Merak mendadak viral dan memicu kegaduhan publik. Dalam lembaran kertas kecil itu, tertera angka yang mengejutkan: harga non-subsidi Pertalite mencapai Rp 16.088 per liter, sementara masyarakat hanya membayar Rp 10.000 berkat “subsidi” sebesar Rp 6.088.
Kejanggalan ini membuka kotak pandora mengenai cara pemerintah dan Pertamina mengalkulasi harga energi. Logika publik terusik: bagaimana mungkin Pertalite (RON 90) memiliki harga keekonomian Rp 16.088, sementara Pertamax (RON 92) yang secara kualitas lebih tinggi justru dibanderol Rp 12.300 di SPBU?
Anomali harga ini memicu kritik tajam terhadap kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan manajemen PT Pertamina (Persero). Publik mencium adanya ketidakterbukaan dalam formulasi harga yang berpotensi menyandera APBN atas nama subsidi.
Data yang Membingungkan
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengakui bahwa harga Pertamax sebesar Rp 12.300 bukanlah harga keekonomian yang riil. Ia menyebut ada selisih harga pasar yang sementara ditanggung pemerintah demi menjaga daya beli. Namun, saat didesak mengenai berapa sebenarnya harga asli Pertamax, Pertamina memilih bungkam.
“Logikanya, Pertamax, Pertamax Green, Pertamax Turbo (RON 92, 95, 98) bedanya tipis-tipis,” ujar Roberth diplomatis. Namun, jawaban ini justru mempertebal kecurigaan. Jika bedanya “tipis”, mengapa angka keekonomian Pertalite bisa melonjak hingga Rp 16.000 lebih? Apakah ini indikasi inefisiensi di tubuh kilang Pertamina atau ada kesalahan dalam skema import parity price yang digunakan?
Pernyataan Kritis MataHukum: “Transparansi atau Manipulasi?”
Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal MataHukum, Muksin Nasir, mengeluarkan pernyataan keras yang menargetkan kebijakan Kementerian ESDM dan manajemen Pertamina. Muksin menilai ada upaya sistematis untuk membingungkan publik mengenai harga energi yang sebenarnya.
“Kami di MataHukum melihat ada ketidakjujuran yang fundamental dalam cara Menteri Bahlil dan Pertamina mengomunikasikan harga BBM ke rakyat. Jika angka Rp 16.088 itu benar sebagai harga keekonomian Pertalite, maka pemerintah sedang membohongi logika publik. Secara teknis industri, mustahil RON 90 lebih mahal produksinya dibanding RON 92,” tegas Muksin Nasir.
Muksin mendesak agar pemerintah berhenti menggunakan istilah “subsidi” sebagai alat untuk menutupi ketidakefisienan internal. “Jangan jadikan rakyat sebagai tameng. Jika harga keekonomian sengaja dikerek tinggi lewat formula yang tidak transparan, maka itu adalah bentuk manipulasi informasi. Pemerintah harus buka-bukaan soal struktur biaya produksi, distribusi, hingga margin kilang secara mendetail. Jangan biarkan publik hanya menebak-nebak lewat struk yang viral.”
Lebih lanjut, Muksin memperingatkan bahwa ketidakterbukaan ini bisa berdampak pada kerugian negara. “Audit independen oleh BPK adalah harga mati. Kita tidak ingin anggaran negara habis hanya untuk menanggung selisih harga yang angka dasarnya saja tidak pernah dijelaskan secara jujur kepada rakyat. Pak Bahlil harus berani membuka data ini jika memang tidak ada yang disembunyikan,” tambahnya.
Ancaman terhadap APBN dan Daya Beli
Ketidakjelasan formula harga ini bukan tanpa risiko. Dengan membiarkan spekulasi liar terus berkembang, kepercayaan publik terhadap kebijakan energi nasional akan runtuh. Jika pendekatan penentuan harga terus berbasis pada asumsi impor tanpa mempertimbangkan efisiensi produksi domestik, maka ruang fiskal negara untuk sektor strategis seperti pendidikan dan kesehatan akan terus tergerus.
Hingga berita ini diturunkan, kementerian ESDM belum memberikan rincian tertulis mengenai rincian komponen biaya kilang, biaya distribusi, hingga margin yang membentuk harga keekonomian BBM tersebut. Publik kini menanti, apakah transparansi energi akan menjadi nyata, atau tetap menjadi rahasia di balik meja birokrasi. (Egi)







