JAKARTA | Harian Merdeka
Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menegaskan, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur harus berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Karena kepuasan masyarakat terhadap pelayanan menjadi kunci utama bagi kemajuan sistem birokrasi.
“Fungsi kita, yang memang tujuan akhir dari pejabat publik adalah menjadi pelayan publik,” katanya, saat rapat koordinasi Pengembanga SDM Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri di Balikpapan, Kalimantan Timur, dikutip Kamis (13/11).
Dalam kegiatan itu, Wiyagus juga menyoroti materi yang disampaikan kepada peserta, seperti penguatan pembangunan manusia melalui penerapan sistem merit dalam perencanaan pembangunan nasional berbasis data dan kompetensi. Menurutnya, materi tersebut memiliki keterkaitan erat dengan kondisi nyata birokrasi.
“Sistem ini mendorong lahirnya ASN yang profesional, adaptif, dan memiliki semangat inovasi dalam menjalankan tugasnya,” jelasnya.
Materi lain yang tak kalah menariknya adalah terkait manajemen talenta dan transformasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui materi ini, pemerintah berupaya menyiapkan mekanisme manajemen talenta untuk memastikan ASN berprestasi dapat berkembang menjadi pemimpin masa depan yang berintegritas dan visioner.
“ASN sebagai pilar pendorong keberhasilan program prioritas nasional menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak akan berjalan tanpa SDM yang unggul,” ucapnya.
Wiyagus menjelaskan penerapan sistem merit pada tingkat daerah membutuhkan dukungan sekretaris daerah (Sekda). Menurutnya, Sekda merupakan motor penggerak birokrasi yang memastikan sistem merit berjalan efektif, termasuk dalam mengalokasikan anggaran untuk pengembangan kompetensi dan sertifikasi ASN.
“Tanpa adanya dukungan kebijakan dan pendanaan yang memadai, sistem merit di daerah sulit diterapkan secara konsisten,” lanjutnya.
Wiyagus juga menyoroti kesiapan ASN yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menekankan IKN bukan sekadar simbol pemindahan pusat pemerintahan, tetapi juga wujud transformasi cara kerja birokrasi Indonesia.
Oleh karena itu, ASN yang ditempatkan di IKN harus menjadi contoh nyata aparatur yang profesional, modern, dan adaptif terhadap perubahan. “Di sana (IKN) SDM aparatur harus menjadi pelopor perubahan dan contoh nyata profesionalisme ASN,” ungkap Wiyagus.
Ia menambahkan, ASN yang kompeten dan berdaya saing berperan sebagai penghubung agar kebijakan nasional dapat dipahami secara efektif di tingkat daerah. Untuk itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinkronisasi pusat dan daerah.
“Harmonisasi ini menjadi kunci bagi terwujudnya pemerintahan yang solid, terintegrasi, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas di seluruh penjuru Indonesia,” pungkasnya.
Sebagai informasi, acara ini turut dihadiri Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, serta pejabat terkait lainnya. (jr)







