JAKARTA | Harian Merdeka
Pengelolaan tambang secara transparan harus dilakukan pemerintah agar mencegah terjadinya praktik korupsi dan penyalahgunaan perusahaan tambang.
Menyikapi hal ini, Pengamat Ekonomi Trisakti, Willy Arafah Tata kelola tambang yang transparan dapat diukur melalui beberapa indikator, antara lain.
” Adanya laporan yang jelas dan terbuka mengenai aktivitas tambang, keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, serta penerapan standar lingkungan yang baik,” kata Willy kepada Harian Merdeka, Kamis (15/1/2026).
Willy menegaskan bahwa jika perusahaan tambang secara rutin menginformasikan hasil audit, mematuhi regulasi yang berlaku, dan melibatkan pemangku kepentingan dalam setiap langkah.
“Maka dapat dikatakan bahwa tata kelola tambang tersebut telah mencapai tingkat transparansi yang baik. Upaya ini harus terus dilakukan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Willy
Willy menjelaskan, pemerintah dapat mendorong tata kelola pertambangan yang terbuka dengan menerapkan regulasi ketat untuk transparansi, melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan.
“Memastikan akses publik terhadap informasi aktivitas tambang, melakukan audit independen untuk menilai kepatuhan, dan memberikan insentif bagi perusahaan yang menerapkan praktik tata kelola yang baik,” jelasnya.
Selain itu kata Guru Besar Universitas Trisakti ini penyebab buruknya tata kelola tambang masih terjadi.
“Antara lain adalah kurangnya regulasi yang tegas, minimnya transparansi dan akuntabilitas, rendahnya partisipasi masyarakat, praktik korupsi, serta kurangnya pengawasan dan penegakan hukum yang efektif,” imnbuhnya.
Menurut dia,faktor-faktor ini saling berinteraksi dan menghambat upaya untuk mencapai tata kelola yang baik dalam sektor pertambangan.
“Pemerintah mengimplementasikan aturan untuk tata kelola tambang melalui regulasi yang mengatur proses perizinan, kewajiban untuk menyampaikan laporan secara transparan, penerapan standar lingkungan, dan pengawasan yang rutin,” bebernya.
Di samping itu, pemerintah juga melakukan audit dan penegakan hukum guna memastikan bahwa perusahaan tambang mematuhi peraturan yang ada.
Bahkan, kata dia, pemerintah dapat menghindari agar tata kelola tambang tidak hanya menguntungkan pengusaha dengan menerapkan regulasi yang ketat, meningkatkan transparansi.
” Melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, serta melakukan pengawasan dan audit independen secara berkala,” ujarnya.(Agus).







