Menu

Mode Gelap
Kementerian LH Segel KEK Lido HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten

Opini · 8 Nov 2024 10:47 WIB ·

3 Lembaga Survei Keluar dari Persepsi


3 Lembaga Survei Keluar dari Persepsi Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Tiga lembaga survei keluar dari Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepsi) menjelang Pilkada serentak 2024. Ketiga lembaga survei tersebut adalah Poltracking Indonesia, PPI dan  Voxpol Center Research and Consulting.

Lembaga survei Poltracking Indonesia, keluar usai dijatuhkan sanksi tidak diizinkan mempublikasikan hasil survei tanpa mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh dewan etik Persepi imbas beda hasil survei di Pilkada Jakarta 2024.

“Poltracking pada 2014 diajak bergabung ke Persepi karena pertaruhan integritas, pada 2024 Poltracking keluar dari Persepi juga karena pertaruhan integritas,” tutur Direktur Poltracking Indonesia Masduri Amrawi, dikutip cnnindonesia.

Ia menjelaskan, pihaknya telah cukup sabar terhadap dinamika internal organisasi setelah bergabung 10 tahun bersama Persepi. Ia menilai dewan etik Persepi tidak adil dalam menjelaskan tentang perbedaan hasil antara LSI dan Poltracking di Pilkada Jakarta 2024.

Masduri menyoroti Persepi hanya menjelaskan pemeriksaan metode dan implementasi dari LSI dapat dianalisis dengan baik. Tapi tidak dijelaskan bagaimana dan kenapa metode dan implementasinya dapat dianalisis dengan baik.

Ia merasa Poltracking diperlakukan tidak adil. Masduri menegaskan Poltracking memutuskan keluar dari keanggotaan Persepi bukan karena melanggar etik.

“Karena merasa sejak awal ada anggota dewan etik Persepi yang tendensius pada Poltracking Indonesia. Biarkan publik yang menjadi hakim dan menilai, kebenaran akan menemukan jalannya,” ujarnya.

Selain Poltracking, dua lembaga survei lainnya yakni Parameter Politik Indonesia (PPI) dan Voxpol Center Research and Consulting juga menyatakan keluar dari Persepi.

Berdasar surat tertanggal 6 November yang dikonfirmasi Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, PPI menyatakan mundur dan keluar dari Persepi secara sukarela.

Ia menyebut ada dua alasan keluar dari Persepi, yakni restrukturisasi kepengurusan Parameter Politik Indonesia dan evaluasi dan konsolidasi internal arah kebijakan Parameter Politik Indonesia ke depan.

“Iya benar. Argumennya sesuai yang tertera di surat itu,” kata Adi saat dihubungi, Kamis (7/11).

Meski begitu, Adi mengatakan keluarnya PPI tak ada hubungannya dengan dinamika hasil survei Pilgub Jakarta beberapa waktu belakangan.

Di ketahui, Poltracking sebelumnya lebih dulu keluar dari Persepi usai mendapat sanksi terkait survei Pilgub Jakarta. Adapun PPI juga sebelumnya sempat mengeluarkan survei soal Pilgub Jakarta.

“Alasan internal organisasi saja. Enggal ada masalah apapun dengan urusan survei Jakarta,” katanya.

Sementara itu, surat pengunduran diri Voxpol Center Research and Consulting juga menyebar. Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago membenarkan surat tersebut.

“Melalui surat ini, kami Voxpol Research and Consulting menyatakan keluar dari keanggotaan Persepi,” dikutip dari surat tersebut.

Tidak dijelaskan alasan Voxpol keluar dari Persepi di surat tersebut. Anggota Dewan Etik Persepi, Saiful Mujani telah membenarkan selain PPI, Voxpol juga mundur. “Betul (PPI dan Voxpol mundur). Sudah menerima (surat pengunduran diri),” ujarnya. (jr)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPC-GAM Unras Didepan Gedung Setda Pandeglang, Soalkan 115 PJS Kepala Desa

30 April 2025 - 11:51 WIB

Pejabat Pandeglang Eksodus ke Provinsi, Tukin Kabid Kalahkan Tukin Sekda

29 April 2025 - 11:53 WIB

Usulan Gibran Diganti Dinilai PDIP hal yang Wajar

29 April 2025 - 10:39 WIB

Pramono Minta Kader PDIP Mengkritik Dirinya Selama Memimpin Jakarta

29 April 2025 - 10:35 WIB

Partai Hanura Dukung Pemerintahan Prabowo

29 April 2025 - 10:31 WIB

Dear Pejabat Pandeglang, Ini Syarat Jika Ingin Pindah ke Provinsi Banten

28 April 2025 - 15:50 WIB

Trending di Politik