Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 18 Mar 2025 11:58 WIB ·

Revisi UU TNI Perkuat Aspek Internal, Supremasi Sipil Tetap Terjaga


Revisi UU TNI Perkuat Aspek Internal, Supremasi Sipil Tetap Terjaga Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama dengan Pimpinan Komisi I DPR RI menggelar konferensi pers untuk memberikan klarifikasi mengenai penolakan yang marak di media sosial dan media massa terkait beberapa isu yang berkembang seputar revisi Undang-Undang TNI. Dalam pernyataan tersebut, Dasco menegaskan bahwa penolakan yang beredar banyak kali tidak didasarkan pada substansi yang sebenarnya dari RUU yang sedang dibahas.

“Oleh karena itulah konferensi pers dilaksanakan pada hari ini menjelaskan, karena penolakan-penolakan yang saya lihat di media sosial, itu substansi dan masalah dan pasal-pasal yang ada itu sangat banyak yang tidak sesuai dengan yang dibahas,” ujar Dasco saat konferensi pers yang digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/25).

Pimpinan DPR RI Korpolkam tersebut kembali menegaskan bahwa hanya ada tiga pasal yang diubah, dan perubahan tersebut justru bertujuan untuk memperkuat aspek internal yang sudah ada dalam Undang-Undang (UU) yang lebih lama.

“Nah, hari ini kami menjelaskan bahwa hanya 3 pasal. Dan pasal-pasal ini,  kalau dilihat,  hanya untuk penguatan internal ke dalam.  Dan  kemudian, memasukkan yang sudah ada ke dalam UU,” tandas Politisi Partai Gerindra tersebut.

Lebih lanjut, Dasco juga menanggapi isu-isu yang ramai di media sosial terkait Dwifungsi TNI yang menjadi polemik di kalangan publik. Menanggapi hal itu, ia menegaskan bahwa DPR tetap berkomitmen untuk menjaga supremasi sipil dalam negara demokrasi. Menurutnya, tidak ada perubahan yang bertentangan dengan prinsip tersebut. “Saya rasa kalau sudah dilihat pasal-pasal ini  bahwa kami juga di DPR akan kami menjaga supremasi sipil dan lain-lain,” tegas Dasco.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto yang mengingatkan kembali pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pertahanan negara dan supremasi sipil. “Kami sudah melakukan rapat dengan Panglima TNI, dan kami sepakat bahwa dalam negara demokrasi, supremasi sipil harus tetap dijaga,” tegas Utut Adianto merujuk hasil kesimpulan rapat Komisi I dengan Panglima TNI, Kamis (13/3/2025) lalu.

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budi Djiwandono, Dave Laksono, Ahmad Heryawan, dan Anton Sukartono Suratto. Dengan adanya klarifikasi ini, DPR berharap masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai perubahan yang sedang dibahas dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat yang beredar di luar. (fj/mas/dam)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menteri Hukum RI Bertemu Firman Jaya Daeli, Bahas Penguatan Negara Hukum Indonesia

28 April 2026 - 16:50 WIB

Honeymoon Selesai, Begini Rapor 1,5 Tahun Prabowo-Gibran Versi Survei IndexPolitica

21 April 2026 - 20:16 WIB

Pesawaran Bersinar di Rakorwil PSI Lampung: Diganjar Hadiah Khusus dari Ketum Kaesang

21 April 2026 - 12:16 WIB

Direktur P3S : Cari Aman dalam TPPU, Ahmad Ali Hijrah ke PSI

21 April 2026 - 12:08 WIB

Godok Revisi UU Advokat, Kongres Advokat Indonesia : Tidak Ada Lagi Wadah Tunggal

21 April 2026 - 11:49 WIB

Dari Magelang, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Serap Strategi Bangun Daerah

20 April 2026 - 12:53 WIB

Trending di Politik