Author :
Marsellina Handari
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Sebagai warga negara Indonesia yang kita tahu transisi kekuasaan dari Presiden Joko Widodo ke Presiden terpilih Prabowo Subianto 2024 menandakan momen yang penting dalam sejarah politik Indonesia. Bagi segelintir masyarakat, hasil pilpres 2024 memberikan harapan dan keberlanjutan pembangunan dan stabilitas nasional. Namun, bagi segelintir masyarakat lainnya, proses transisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap bertambah kuatnya konsolidasi kekuasaan oleh segenap elite politik.
Sebagai mahasiswa, melihat transisi ini bukan hanya sekedar mengganti wajah pemimpin, akan tetapi sebagai penanda arah masa depan demokrasi Indonesia. Apakah demokrasi di Indonesia akan semakin matang dan berfungsi sebagai landasan kesejahteraan publik? atau mungkin menjadi sistem yang dituntut untuk kepentingan segelintir kelompok elite?
Stabilitas yang Dikelola Elite
Tak dapat dipungkiri bahwasannya stabilitas politik memang penting bagi majunya ekonomi serta pembangunan di Indonesia. Pemerintahan yang solid di politik memang memiliki potensi menjalankan program – program yang strategis tanpa memiliki gangguan yang mengancam. Dalam hal ini, koalisi besar yang terbentuk pasca pemilu bisa dianggap pegangan stabilitas.
Akan tetapi, pertanyaannya yaitu ‘stabilitas untuk siapa?’ saat hampir semua partai besar menyatu dalam satu koalisi pemerintahan, kita justru dihadapkan dengan lemahnya fungsi kontrol dan oposisi. Dalam demokrasi, oposisi bukanlah musuh negara, melainkan untuk menyeimbangkan kekuasaan. Ketika suara kritis di parlemen mengalami penurunan, maka potensi penyalahgunaan kekuasaan akan membesar stabilitas yang dibangun tanpa aspirasi rakyat, dan dibangun diatas kompromi elite adalah stabilitas semu.
Sebagai mahasiswa, saya mengkhawatirkan jika demokrasi hanya dipandang sebagai prosedur elektoral. Pada dasarnya esensi demokrasi adalah partisipasi publik yang memiliki makna dan perlindungan terhadap hak dasar warga negara. Jika transisi kekuasaan hanya memperkuat jaringan elite dan tidak membuka ruang aspirasi rakyat, maka kita tidak membuka ruang demokrasi, melainkan memundurkan demokrasi.
Konsolidasi Kekuasaan dan Dinasti Politik
Isu terbesar dalam Pemilu 2024 adalah peran terkuat keluarga politik dalam proses pencalonan. Bahkan Mahkamah Konstitusi harus menjadi sorotan publik karena putusan yang memberikan jalan bagi kerabat Presiden untuk maju dalam kontestasi. Hal ini menimbulkan pertanyaan yang serius, ‘“Apakah kita sedang menyaksikan regenerasi kepemimpinan yang sehat, atau malah penguatan politik dinasti?”
Konsolidasi kekuasaan dalam bentuk dinasti politik dan koalisi yang amat besar adalah sinyal bahwa sistem politik Indonesia sedang menuju sentralisasi kekuasaan. Bukannya membangun sistem yang kompetitif dan transparan, justru kita menonjolkan betapa mudahnya mengakses kekuasaan yang dimanipulasi oleh nama besar, modal politik, dan jejaring kekuasaan.
Bagi generasi penerus, hal ini sangat mematahkan semangat. Jika demokrasi hanya menjadi sebuah panggung bagi yang terkuat, maka apa yang bisa diperjuangkan oleh anak muda penerus yang memiliki gagasan dan integritas? seolah kita dihadapkan pada tembok tinggi yang memberikan jarak antara rakyat dan pusat kekuasaan.
Demokrasi dalam Bahaya Sunyi
Seharusnya transisi kekuasaan menjadi momen refleksi, tentang apa yang berhasil dan apa yang belum berhasil, dan kemana tujuan arah negara. Disayangkan, yang terjadi adalah euforia kemenangan dan melupakan ruang evaluasi. Kritik proses pemilu dianggap sebagai sindiran, bahkan delegitimasi. Padahal, di dalam negara demokrasi, kritik adalah nafas dari sistem itu sendiri.
Kami sebagai mahasiswa adalah bagian penting dari proses demokratisasi ini. Namun, sering suara mahasiswa diredam atau distereotipkan sebagai penghambat stabilitas. Padahal sejarah menunjukan mahasiswa adalah garda moral yang yang tak bisa dibeli oleh kata kekuasaan. Mahasiswa menjatuhkan rezim otoriter bukan karena ingin kekacauan, tetapi ingin memajukan demokrasi.
Saat ini, kita menghadapi bentuk lain dari tantangan demokrasi yang tidak datang dalam bentuk represi terbuka, tetapi dihadirkan dalam “stabilitas” dan “konsensus elite”. Jika kita tak acuh maka kita akan terjebak di dalam demokrasi prosedural yang kehilangan makna substantif.
Jalan Ke Depan: Demokrasi yang Kembali ke Rakyat
Transisi kekuasaan 2024 sewajibnya menjadi momen untuk memperkuat partisipasi publik, bukan hanya mempertahankan kekuasaan yang sudah mapan. Pemerintah terpilih harus mengedepankan komitmen transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan rakyat dalam proses pengambilan keputusan.
Mahasiswa dan tentu saja masyarakat sipil harus membesarkan suara, menuntut partisipasi yang nyata, bukan untuk menghalangi stabilitas tetapi untuk memastikan bahwa demokrasi masih berlaku dan relevan untuk rakyat. Kita tidak boleh menyerah dengan keadaan, karena demokrasi bukanlah hadiah dari elite, melainkan hasil perjuangan rakyat.
Pada akhirnya, transisi kekuasaan dilarang hanya menguntungkan mereka yang duduk di kursi kekuasaan. Demokrasi harus kembali ke tangan induknya, dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Jika tidak, maka yang akan dihadapi hanyalah pergantian rezim dalam sistem yang tetap timpang.







