JAKARTA | Harian Merdeka
Selebgram Shahnaz Anindya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (26/11) untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis yang dilayangkannya terhadap mantan suaminya, Altaf Vicko. Kasus tersebut telah berjalan sejak 2023 dan membuat Altaf ditetapkan sebagai tersangka sejak Juni 2024.
Shahnaz mengaku heran karena meski sudah satu tahun berstatus tersangka, proses hukum terhadap Altaf tak kunjung menunjukkan perkembangan berarti. “Aku datang mau menanyakan kasus aku aja, mau follow up. Karena kasusnya lagi ngambang. Udah satu tahun jadi tersangka dari Juni 2024, kok sampai sekarang statusnya masih tersangka. Tapi belum maju ke kejaksaan juga,” ujar Shahnaz saat ditemui di Mapolres Jaksel, Kamis (27/11).
Ia menegaskan bahwa laporan KDRT psikis tersebut telah dibuat sejak 2023, dan hingga kini belum ada kepastian lanjutan terkait pelimpahan berkas. “Ini kasus KDRT psikis yang saya laporkan dari 2023 dan sudah dijadikan tersangka di Juni 2024,” kata Shahnaz.
Selebgram tersebut mengaku merasa miris melihat lambannya proses hukum. Ia mempertanyakan alasan kasus tak kunjung bergerak meskipun status tersangka sudah disematkan selama setahun. “Iya miris, ini sudah lama banget tapi progresnya nggak maju-maju. Ini ada apa? Itu yang saya pertanyakan. Tersangkanya masih berkeliaran di mana-mana,” ucapnya.
Shahnaz berharap pihak kepolisian menunjukkan sikap tegas agar kasusnya segera menemukan kejelasan. Ia juga meminta agar proses hukum dapat terus dikawal hingga tuntas. “Minta kejelasan, saya menunggu jawaban dari kepolisian. Ya, paling minta dikawal aja kasus saya,” pungkasnya.(alan/hmi)







