Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 3 Des 2025 13:22 WIB ·

Polisi Temukan Ratusan Amunisi Ilegal di Jakbar


Polisi Temukan Ratusan Amunisi Ilegal di Jakbar Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kontrakan di Meruya Utara, Jakarta Barat, yang diduga dijadikan tempat penyimpanan ratusan amunisi ilegal. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menangkap seorang pria berinisial RS di sebuah SPBU di Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, penangkapan RS mengantarkan penyidik pada tersangka lain berinisial OA (55). Dari hasil pengembangan, tim yang dipimpin Kanit 1 Subdit Umum/Jatanras Kompol Roland Olaf Ferdinan langsung menuju kontrakan OA di Meruya Utara.

OA ditangkap pada Rabu (26/11) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Dalam penggeledahan, polisi menemukan ratusan butir amunisi berbagai kaliber, mulai dari 9 mm, 22 mm, hingga 45 mm. Selain amunisi, turut disita 17 magazine senjata api, 3 magazine airsoft gun, satu buku terkait senjata api, serta dua boks suku cadang pistol.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan amunisi atau senjata api tanpa izin. Penindakan akan kami lakukan secara tegas dan terukur,” ujar Kombes Budi dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).

Budi menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran senjata dan amunisi ilegal di wilayah hukumnya. Pelaku dan seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Silakan segera laporkan melalui call center Polri 110. Layanan tersebut gratis dan beroperasi 24 jam,” imbuhnya.(ags/hmi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Temui Kajati Banten, Kapolda Irjen Hengki Sepakat Tingkatkan Penerapan Restorative Justice

16 Juli 2026 - 17:33 WIB

Desak Pengusutan Proyek Kipas Angin 1,8 Triliun, MataHukum: Dirut PT Agrinas Harus Segera Ditangkap!

16 Juli 2026 - 13:41 WIB

Janji Jaksa Agung “Tanpa Ruang bagi Jaksa Nakal” Dinilai Gagal, Mata Hukum: Arang Itu Mencoreng Wajah Sendiri

15 Juli 2026 - 14:42 WIB

Temuan BBM Rp2,2 Miliar di Dishub & DLH Kab.Serang: Aktivis Desak Penegak Hukum Bertindak

15 Juli 2026 - 14:40 WIB

Tuntut Klarifikasi Kasus Pelecehan, Mahasiswa Serukan Evaluasi Operasional Ajwa Tour Indonesia

15 Juli 2026 - 11:10 WIB

Aliran Uang Proyek Kereta Api Mengalir ke Bos Rokok, KPK Kejar Peran Muhammad Suryo

15 Juli 2026 - 11:01 WIB

Trending di Hukum