JAKARTA | Harian Merdeka
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Yan Permenas Mandenas, meminta Polda Papua segera menertibkan aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Waropen yang diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penindakan. Permintaan itu disampaikan menyusul laporan masyarakat terkait pertambangan tanpa izin di Distrik Kirihi Walai yang disebut beroperasi sekitar enam tahun terakhir.
Mandenas menyebut terdapat indikasi pembiaran, termasuk dugaan akses yang diberikan oleh mantan pejabat setempat sehingga kegiatan tersebut terus berjalan. Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Presiden Prabowo Subianto terkait upaya pemberantasan tambang ilegal, termasuk di Papua.
“Artinya ada indikasi pembiaran. Oleh sebab itu, diminta Polda Papua dan Kodam XVII/Cenderawasih untuk segera melakukan penertiban kawasan tambang ilegal di Papua, khususnya di Waropen, dalam waktu dekat,” kata Mandenas dalam keterangan tertulis, Rabu (24/12/2025).
Selain persoalan perizinan dan lingkungan, Mandenas menyoroti dugaan pelanggaran hak masyarakat adat pemilik ulayat, serta isu ketenagakerjaan. Ia mengungkap adanya dugaan penggunaan tenaga kerja asing ilegal asal Tiongkok tanpa visa kerja sah, sementara tenaga kerja lokal disebut tidak menerima upah yang layak.
Mandenas berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut, sekaligus melindungi hak masyarakat dan kelestarian lingkungan di Papua.(Fj)







