JAKARTA | Harian Merdeka
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra Andre Rosiade melakukan koordinasi langsung dengan Bareskrim Polri terkait maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di Sumatera Barat. Andre menegaskan praktik tambang liar tersebut telah berlangsung bertahun-tahun dan tersebar di berbagai kabupaten.
“Kita tahu beberapa tahun belakangan penambangan emas ilegal di Sumatera Barat itu marak. Ada di Kabupaten Pasaman, di lokasi kasus Nenek Saudah, kemudian Pasaman Barat, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Sijunjung, dan beberapa tempat lainnya,” kata Andre kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).
Andre menilai kasus yang menimpa Nenek Saudah hanyalah sebagian kecil dari persoalan besar yang selama ini terjadi. Ia menyebut praktik tambang ilegal di Sumbar sebagai fenomena gunung es yang belum sepenuhnya tersentuh penegakan hukum.
“Yang perlu dipahami masyarakat, kasus Nenek Saudah ini hanya seperti gunung es. Karena itu kami sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, khususnya Dirtipidter,” ujarnya.
Andre memastikan koordinasi tersebut akan berlanjut pada langkah konkret di lapangan. Ia mendorong Mabes Polri segera menurunkan tim untuk menindak tegas para pelaku tambang emas ilegal.
“Kita akan berkoordinasi agar Mabes Polri segera menurunkan tim. Dulu juga Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit pernah turun, sempat hilang beberapa bulan, lalu muncul lagi. Saya berharap kedatangan saya hari ini memastikan persoalan ini benar-benar selesai,” tegasnya.
Ia juga meminta jajaran kepolisian di daerah tidak menutup mata terhadap keberadaan tambang ilegal yang menurutnya sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat.
“Penambangan ilegal di Sumatera Barat ini sudah merupakan rahasia umum. Masyarakat tahu tambang-tambang ilegal di sungai-sungai di Pasaman, Pasaman Barat, Sijunjung, dan Solok Selatan itu ada,” katanya.
Andre menekankan penindakan tambang ilegal sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya, aktivitas tambang liar berpotensi memperparah kerusakan alam dan memicu bencana baru di Sumatera Barat.
“Kita tentu tidak ingin kerusakan lingkungan ini melahirkan bencana alam baru. Ini sesuai komitmen Presiden dan juga Kapolri yang tegas untuk menghilangkan tambang ilegal dan tambang liar,” ujar Andre.
Ia menegaskan kedatangannya ke Bareskrim Polri bertujuan memastikan penegakan hukum tidak berhenti pada kasus pidana semata, tetapi menyentuh akar persoalan tambang ilegal yang selama ini diduga melindungi banyak pihak.
“Saya sebagai anggota DPR yang mewakili Sumatera Barat berkoordinasi agar kasus Nenek Saudah tidak hanya berhenti pada penganiayaan, tetapi dibuka kasus yang lebih besar, yakni tambang ilegal. Kami tidak ingin para penambang liar yang selama ini berlindung dan merasa kebal hukum justru selamat,” pungkasnya. (fj/rhm)







