Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 21 Jan 2026 13:13 WIB ·

DPR dan Komisi II Dinilai Aspiratif, PRIC Apresiasi Prolegnas 2026


DPR dan Komisi II Dinilai Aspiratif, PRIC Apresiasi Prolegnas 2026 Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Prolegnas 2026 DPR mendapat apresiasi dari kalangan masyarakat sipil setelah DPR RI dan Komisi II DPR memastikan pemilihan Presiden tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat serta tidak memasukkan RUU Pilkada dalam agenda legislasi nasional.

Direktur Eksekutif Paradigma Research and Ideas Center (PRIC), Dedi Ermansyah, menilai DPR dan Komisi II DPR telah menunjukkan sikap aspiratif. Menurutnya, DPR mendengar suara publik dan menjaga arah demokrasi Indonesia.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi Prolegnas 2026. Pemerintah hadir melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda bersama jajaran pimpinan komisi turut mengikuti rapat tersebut.

DPR Tetapkan Fokus Pembahasan RUU Pemilu

Dalam rapat itu, DPR dan pemerintah menyepakati tiga poin penting. Pertama, Komisi II DPR hanya membahas RUU Pemilu dalam Prolegnas 2026. Kedua, DPR tidak memasukkan RUU Pilkada dalam agenda legislasi. Ketiga, DPR mempertahankan sistem pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat.

Dedi menilai keputusan tersebut mencerminkan keterbukaan DPR terhadap aspirasi masyarakat. Ia menyebut DPR tidak mengabaikan kekhawatiran publik.

“Kami mengapresiasi DPR dan Komisi II DPR yang mempertahankan pemilihan Presiden secara langsung. Sikap ini menunjukkan komitmen menjaga kedaulatan rakyat,” ujar Dedi, Rabu (21/1/2026).

Menurut Dedi, wacana pemilihan Presiden melalui MPR sempat memicu keresahan. Publik menilai wacana itu berpotensi menurunkan kualitas demokrasi.

“Keputusan ini membuktikan DPR bersikap responsif dan aspiratif,” tegasnya.

PRIC Nilai RUU Pilkada Perlu Kehati-hatian

Selain itu, Dedi menilai keputusan DPR untuk tidak membahas RUU Pilkada sebagai langkah tepat. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas regulasi pemilu daerah.

“DPR menunjukkan kehati-hatian agar perubahan aturan tidak menimbulkan kegaduhan politik,” jelasnya.

PRIC mendorong Komisi II DPR membahas RUU Pemilu secara terbuka dan akuntabel. Dedi meminta DPR melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pembahasan.

“RUU Pemilu harus menjadi sarana memperbaiki demokrasi. Transparansi dan partisipasi publik harus menjadi prinsip utama,” pungkasnya. (Agus)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengamat Politik : Soal Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode Bisa Ganggu Mimpi Elite Koalisi Jadi Cawapres

22 Juni 2026 - 14:39 WIB

Tolak SHGB PT PMC, Ratusan Massa Demo di Depan Kantor Bupati Bogor

18 Juni 2026 - 14:32 WIB

Ricuh GIK UGM, GMPK DKI: Dialog Mensyaratkan Argumen, Bukan Kekerasan

18 Juni 2026 - 14:21 WIB

Dua Tahun Naik Sebelas Kali Lipat, Dari Mana Datangnya Pundi-Pundi Zita Anjani ?

18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Respons Damai AS-Iran, Sekjen Golkar Minta Fiskal RI Diperbaiki

17 Juni 2026 - 14:46 WIB

Jagatani Puji Sikap Terbuka Budiman Cs Hadapi Debat Mahasiswa UGM

17 Juni 2026 - 14:29 WIB

Trending di Politik