Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Kriminal · 18 Mei 2026 10:57 WIB ·

Respons Keluhan Warga, Polda Metro Jaya Luncurkan Tim Khusus Pemburu Begal


Respons Keluhan Warga, Polda Metro Jaya Luncurkan Tim Khusus Pemburu Begal Perbesar

Jakarta | Harian Merdeka

Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal yang khusus untuk menuntaskan tindak kejahatan begal yang semakin meresahkan masyarakat.

“Kami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam untuk bersama-sama kita menjaga Jakarta lebih aman lagi,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Hal itu merupakan upaya dalam merespons cepat dan menyikapi berbagai kejadian yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Kami siapkan di berbagai titik yang cukup rawan terjadi kejahatan. Karena dari berbagai kejadian yang terjadi, kami analisa dan kami menemukan titik-titik rawan kejahatan. Di sana kami akan tempatkan tim kami, baik itu yang ada di jajaran Polsek, kemudian Polres, dan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum,” katanya.

Selain itu, kata Iman, pihaknya sedang membangun kolaborasi dengan rekan-rekan yang aktif di media sosial untuk saling berbagi informasi mengenai tindakan kriminal.

“Kita butuh kolaborasi yang aktif agar sama-sama bisa bergerak cepat. Kecepatan informasi yang diperoleh akan membantu kami untuk mengungkap perkara yang atau kejadian yang terjadi,” katanya.

Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 103 tersangka kejahatan jalanan dalam beberapa bulan terakhir atau selama 2026 ini.

Para tersangka tersebut dari pengungkapan 171 laporan polisi yang dilaporkan di Polda Metro Jaya beserta jajaran.

Adapun rinciannya, untuk pencurian dengan pemberatan (curat) 86 kasus kemudian pencurian dengan kekerasan (curas) 10 kasus dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ada 75 kasus.

Iman menyebutkan langkah tegas tersebut diambil sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman serta menjamin kondusivitas wilayah hukum Polda Metro Jaya dari segala bentuk gangguan kamtibmas, premanisme, dan kejahatan jalanan. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Korupsi Batu Bara PLTU: BaraNusa Dorong Polri Bongkar Kelalaian di Jajaran ESDM & PLN

8 Juli 2026 - 11:22 WIB

KPK OTT Bupati Langkat, Tangkap Tujuh Orang di Tiga Wilayah Sumut

3 Juli 2026 - 14:12 WIB

Gurita Mafia Tambang Aseng: Modus Dokumen Aspal PT QSS yang Diloloskan Oknum ESDM

29 Juni 2026 - 15:36 WIB

Aktivis Ungkap Indikasi Permufakatan “Jahat” PPK Dinas LH Kota Tangerang.

25 Juni 2026 - 15:01 WIB

Misteri Tewasnya Siswi SMK di Alasa Talumuzoi 53 Saksi Diperiksa, Penyidik Tunggu Hasil Labfor Medan

24 Juni 2026 - 10:24 WIB

Buntut Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Rano Alfath Desak Polda Jabar Tangkap Pelaku

23 Juni 2026 - 13:45 WIB

Trending di Hukum