Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 8 Jul 2026 11:22 WIB ·

Kasus Korupsi Batu Bara PLTU: BaraNusa Dorong Polri Bongkar Kelalaian di Jajaran ESDM & PLN


Kasus Korupsi Batu Bara PLTU: BaraNusa Dorong Polri Bongkar Kelalaian di Jajaran ESDM & PLN Perbesar

Jakarta | Harian Merdeka

Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan, mengapresiasi langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU ke tahap penyidikan.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam mengusut dugaan korupsi yang diduga telah merugikan keuangan negara dan perekonomian nasional, termasuk akibat terganggunya pasokan listrik di sejumlah wilayah.

“Kita memberikan apresiasi kepada Polri yang telah bergerak mengusut dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu,” ujar Adi Kurniawan.

Adi menegaskan bahwa penyidikan tidak boleh berhenti pada pihak swasta atau pelaksana teknis semata. Menurutnya, seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dalam tata kelola sektor energi perlu dimintai keterangan apabila memang diperlukan dalam proses pembuktian.

“Kami mendesak Polri untuk memeriksa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, serta Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo guna memastikan ada atau tidaknya peran, tanggung jawab, maupun kelalaian dalam pengawasan terhadap tata kelola pasokan batu bara untuk PLTU. Pemeriksaan diperlukan agar perkara ini menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.”

Adi juga meminta agar penyidik menelusuri seluruh aliran dana, proses pengambilan keputusan, mekanisme pengadaan, hingga pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari dugaan praktik korupsi tersebut.

“Jangan sampai hanya pelaku di lapangan yang dimintai pertanggungjawaban, sementara pihak yang memiliki kewenangan strategis luput dari pemeriksaan. Jika terdapat bukti yang cukup, siapa pun harus diproses sesuai hukum yang berlaku.”

Ia berharap Polri dapat mengusut perkara ini hingga tuntas, mengembalikan kerugian negara, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat demi terciptanya tata kelola sektor energi yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Remisi HUT RI Mulai Diproses, 169 Narapidana Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Jalani Penilaian TPP

22 Juli 2026 - 14:43 WIB

Gelar Rapat Saat Reses, Habiburokhman Ingin Komisi III Selesaikan Kasus Publik di Sulsel dan Lampung

22 Juli 2026 - 14:36 WIB

Legalitas Dipertanyakan, Pemkab Serang dan APH Didesak Periksa Pengusaha Industri Majasari Jawilan

22 Juli 2026 - 14:30 WIB

JPT Pemkot Tangsel Tidak Transparan,Benyamin Digugat DPP Gharis Terkait

21 Juli 2026 - 10:41 WIB

Di-PHK hingga Orang Tua Sakit, LBH Peradi Sebut Kasus Gas Portable Kriminalisasi Rakyat Kecil

21 Juli 2026 - 10:27 WIB

Kasus Korupsi Proyek RSUD Parung Rp93 Miliar, Kejari Kabupaten Bogor Tahan Mantan Anggota Pokja ASN

21 Juli 2026 - 10:22 WIB

Trending di Hukum