Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 29 Mei 2026 11:17 WIB ·

Kasus Hanania Travel, Maman Imanulhaq Minta Aparat Tindak Tegas Pemilik


Kasus Hanania Travel, Maman Imanulhaq Minta Aparat Tindak Tegas Pemilik Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq mengaku prihatin terkait kejadian gagal diberangkatkannya 1.260 calon jemaah umrah oleh Hanania Travel. “Ini sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian serius. Umrah adalah ibadah yang dipersiapkan jemaah dengan penuh harapan dan pengorbanan, sehingga praktik travel yang merugikan masyarakat tidak bisa ditoleransi,” kata Maman kepada Wartawan, Kamis (28/5/2026).

Maman mendorong agar Kementerian Haji dan Umrah bersama aparat penegak hukum mengambil langkah cepat dan tegas terhadap pemilik travel. Selain itu, ia mendorong adanya kepastian pengembalian hak calon jemaah umrah. “Seluruh hak jemaah harus dipastikan terlindungi, baik kepastian keberangkatan maupun pengembalian dana,” ujarnya.

Selain itu, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga mendorong dilakukan audit dan penelusuran menyeluruh terhadap pengelolaan dana serta izin operasional travel tersebut. Ia menambahkan, kasus seperti ini menunjukkan pentingnya penguatan sistem pengawasan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah agar lebih transparan, profesional, dan akuntabel.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih travel dengan memastikan legalitas resmi, serta tidak mudah tergiur penawaran harga yang tidak masuk akal. “Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal penguatan regulasi dan perlindungan jemaah agar kejadian serupa tidak terus berulang. Semoga seluruh calon jemaah diberikan kesabaran dan hak-haknya dapat segera diselesaikan,” tegasnya.

Sebelumnya ratusan calon jemaah umrah keberangkatan bulan Syawal 2026 serta bulan Juni dan September 2026 menggeruduk kantor cabang Hanania Travel yang berada di gedung EightyEight kawasan Mal Kota Casablanca (Kokas), Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2026). Kedatangan mereka untuk meminta kejelasan soal refund keberangkatan yang sudah batal maupun meminta penjelasan perihal jadi atau tidaknya rombongan bulan Juni dan September diberangkatkan. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Temui Kajati Banten, Kapolda Irjen Hengki Sepakat Tingkatkan Penerapan Restorative Justice

16 Juli 2026 - 17:33 WIB

Desak Pengusutan Proyek Kipas Angin 1,8 Triliun, MataHukum: Dirut PT Agrinas Harus Segera Ditangkap!

16 Juli 2026 - 13:41 WIB

Janji Jaksa Agung “Tanpa Ruang bagi Jaksa Nakal” Dinilai Gagal, Mata Hukum: Arang Itu Mencoreng Wajah Sendiri

15 Juli 2026 - 14:42 WIB

Temuan BBM Rp2,2 Miliar di Dishub & DLH Kab.Serang: Aktivis Desak Penegak Hukum Bertindak

15 Juli 2026 - 14:40 WIB

Tuntut Klarifikasi Kasus Pelecehan, Mahasiswa Serukan Evaluasi Operasional Ajwa Tour Indonesia

15 Juli 2026 - 11:10 WIB

Aliran Uang Proyek Kereta Api Mengalir ke Bos Rokok, KPK Kejar Peran Muhammad Suryo

15 Juli 2026 - 11:01 WIB

Trending di Hukum