Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 9 Jul 2026 12:04 WIB ·

Soroti Pengakuan ‘Amplop’ Menhut, Komisi IV DPR Bakal Panggil Raja Juli Antoni


Soroti Pengakuan ‘Amplop’ Menhut, Komisi IV DPR Bakal Panggil Raja Juli Antoni Perbesar

Jakarta | Harian Merdeka – Komisi IV DPR RI bakal segera memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk membahas mengenai amplop dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby.

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai NasDem Arif Rahman mengatakan pihaknya akan memanggil Menhut untuk mengklarifikasi pemberian amplop yang diduga berisi uang tersebut.

“Kemarin juga wakil ketua komisi sudah menyampaikan akan dipanggil segera, juga Pak Firman sudah menyampaikan dan beberapa anggota juga sudah menyampaikan untuk ada segera klarifikasi agar terang benderang masalah ini,” ucap Arif dikutip dalam program Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (8/7/2026).

Dalam pemanggilan itu, Arif menekankan, Komisi IV DPR RI akan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah terhadap Menhut Raja Juli.

“Tetap harus equal for the law, bagaimana pun harus setara,” ujar Arif.

Nama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mendapat sorotan publik belakangan ini karena diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby.

Menteri Raja Juli pun mengonfirmasi telah menerima amplop dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby pada pertemuan Selasa, 2 Juni 2026. Namun, Menhut mengaku tidak tahu menahu perihal amplop tersebut karena diletakkan di bawah map.

Dalam pengakuannya, Raja Juli menuturkan baru mengetahui amplop tersebut usai Bupati Kuansing Suhardiman Amby meninggalkan kantornya

Ketika itu, Raja Juli mengaku ingin langsung mengembalikan amplop tersebut ke Bupati Kuansing dengan diantar langsung oleh ajudan pribadinya.

Kendati demikian, Menhut yang mengaku hanya punya satu ajudan menyampaikan bahwa pengembalian amplop itu baru terlaksana pada 12 Juni 2026. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PDIP Pilih Jadi Penyeimbang, Sekjen Golkar: Silakan, Nanti Rakyat yang Menilai!

9 Juli 2026 - 14:10 WIB

PSI Tangsel Bergabungnya Narji Cagur Tambah Kekuatan di Masyarakat

9 Juli 2026 - 12:12 WIB

Pembuat Perda Malah Langgar Aturan, Mukhsin Nasir: Hardiyanto Kenneth Memalukan!

8 Juli 2026 - 14:05 WIB

Diduga Intimidasi Polisi di Jalan, Hardiyanto Kenneth Didesak Mundur dari DPRD DKI

8 Juli 2026 - 10:43 WIB

Marak OTT Kepala Daerah, Waketum Golkar: Kita Sudah di Tahap Darurat Korupsi

7 Juli 2026 - 11:07 WIB

Demer Dukung Diversifikasi Energi Percepat Transisi CNG sebagai Alternatif LPG 3 Kg

3 Juli 2026 - 16:21 WIB

Trending di Pemerintahan