Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 10 Jul 2026 14:54 WIB ·

Mantan Branch Manager MNC Bank, Saidah Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan


Mantan Branch Manager MNC Bank, Saidah Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan Perbesar

JAKARTA I Harian Merdeka

Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower, Sadiah Amir Sussy, ditahan kepolisian terkait dugaan pencurian dan penggelapan dana milik MNC Bank.

Berdasarkan laporan yang disampaikan pihak bank, dana yang diduga diambil untuk kepentingan pribadi tersebut bernilai fantastis.

Sadiah terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Ia tampak tertunduk saat digiring menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Dalam proses tersebut, Sadiah juga terlihat berada di atas kursi roda ketika dibawa petugas menuju ruang tahanan kepolisian.
Legal Counsel MNC Group, Chris Taufik, membenarkan bahwa Sadiah saat ini sedang menjalani proses hukum.

“Terhadap seseorang yang bernama Sadiah Amir Sussy memang benar saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian dikarenakan adanya dugaan kuat telah mencuri/mengambil dana milik MNC Bank,” ujar Chris Taufik dalam keterangan tertulis.

Chris menegaskan, pihak MNC Group menilai pernyataan -pernyataan yang sebelumnya disampaikan Sadiah merupakan upaya untuk mengaburkan persoalan hukum yang tengah dihadapinya.

“Pernyataan yang disampaikan oleh Saudari Sadiah Amir Sussy bersifat tendensius dan patut diduga sebagai upaya yang bersangkutan untuk mengaburkan masalah sebenarnya yaitu pencurian/pengambilan dana milik MNC Bank, tempat yang bersangkutan bekerja,” lanjutnya.

Atas dasar itu, MNC Group menyatakan akan melaporkan Sadiah Amir Sussy atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan oleh kepolisian masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi dari pihak kuasa hukum Sadiah Amir Sussy terkait penetapan status tersangka maupun tanggapan atas pernyataan yang disampaikan pihak MNC Group.(Agus).

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Banten Bongkar Pungli di Kawasan Industri Nikomas Gemilang, 4 Orang Ditangkap

10 Juli 2026 - 16:00 WIB

Skandal KUR Fiktif BNI Jember: 900 Identitas Petani Dicatut, Negara Rugi Rp41,4 Miliar

10 Juli 2026 - 14:49 WIB

Tolak Bangunan 45 Meter di Bali, Gde Sumarjaya Linggih: Moratorium Hotel Solusinya!

10 Juli 2026 - 14:42 WIB

Rano Alfath Dukung Kortastipidkor Polri Bongkar Kasus Korupsi yang Jadi Atensi Presiden

10 Juli 2026 - 13:44 WIB

Sufmi Dasco Sampaikan Belasungkawa: Indonesia Kehilangan Sosok Rachmat Gobel

10 Juli 2026 - 13:40 WIB

OTT ke-16 di Tahun 2026: Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan 4 Orang Lainnya Dibawa ke Jakarta

10 Juli 2026 - 13:34 WIB

Trending di Nasional