Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Pendidikan · 14 Jul 2026 13:05 WIB ·

Soroti Kesenjangan Biaya, Golkar Ungkap Dana BOS SD Masih Jauh dari Kebutuhan Layak


Soroti Kesenjangan Biaya, Golkar Ungkap Dana BOS SD Masih Jauh dari Kebutuhan Layak Perbesar

Jakarta | Harian Merdeka

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M. Sarmuji mendorong agar penetapan besaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mengacu pada kebutuhan riil penyelenggaraan pendidikan sehingga kebijakan yang dihasilkan semakin tepat sasaran dan berkeadilan.

Sarmuji mengatakan pendekatan dalam penyusunan anggaran pendidikan harus diawali dengan menghitung kebutuhan biaya pendidikan yang sesungguhnya, kemudian diselaraskan dengan dukungan anggaran negara.

“Selama ini kita menetapkan BOS dari anggaran yang tersedia, lalu bertanya apakah itu cukup. Pertanyaan yang lebih jujur seharusnya dibalik: berapa yang dibutuhkan, baru kita tentukan berapa yang harus disediakan. Di balik kata ‘gratis’, ada beban yang selama ini diam-diam ditanggung oleh keluarga dan guru honorer. Sudah saatnya kita membenahi cara kita menghitung,” kata Sarmuji dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Hal itu disampaikan Sarmuji dalam Seminar Nasional Pendidikan bertajuk Optimalisasi Harga Satuan Pendidikan sebagai Dasar Penetapan Biaya Pendidikan yang Layak dan Berkeadilan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin. Seminar itu dihadiri sekitar 200 kepala sekolah, guru, anggota komite sekolah, dan pemerhati pendidikan dari wilayah Jabodetabek.

Ia mengatakan kajian yang dihimpun Fraksi Partai Golkar dari data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (2024), Risalah Kebijakan Kemendikbud (2020), data Badan Pusat Statistik, menunjukkan bahwa pembiayaan pendidikan seorang anak mencakup tiga komponen yakni biaya operasional sekolah, biaya pendidik, serta biaya yang masih harus ditanggung oleh keluarga.

“Untuk jenjang SD, misalnya, kalau ketiga lapisan itu dijumlahkan, biaya yang sesungguhnya layak mencapai sekitar Rp18 juta per anak per tahun. Sementara BOS yang diterima sekolah hanya Rp900 ribu,” ujar Sarmuji.

Selain itu, kajian tersebut juga mengidentifikasi perlunya penyempurnaan skema BOS agar lebih mempertimbangkan karakteristik satuan pendidikan dan kondisi wilayah.

Menurut dia, kebutuhan pembiayaan sekolah kejuruan berbeda antarbidang keahlian, sementara sekolah di daerah dengan tantangan geografis memerlukan dukungan biaya operasional yang lebih besar.

Sarmuji menilai penyusunan kebijakan pendidikan perlu didasarkan pada data dan kondisi nyata di lapangan sehingga mampu memperkuat pemerataan akses dan mutu pendidikan di berbagai daerah.

Dari seminar ini, Fraksi Golkar berharap lahir dua dokumen konkret yakni rumusan rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada pemerintah, serta risalah hasil diskusi yang bisa menjadi referensi pembahasan kebijakan BOS dan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) pada siklus anggaran mendatang. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polemik SPMB Banten, Imron : Hak Dasar Warga Masuk Sekolah “Banyak Masalah”

13 Juli 2026 - 15:30 WIB

Kegiatan Andra Soni bersama Forkopimda,dalam Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026-2027 di Pendopo Gubernur, (KP3B) Curug, Serang, Rabu (3/6/26).

Gubernur Andra Soni : MTQ Tumbuhkan Kecintaan Al Quran dan Perkuat Persatuan

7 Juli 2026 - 11:31 WIB

Cak Imin Lepas 175 Lulusan Pesantren BIMA Kuliah ke Luar Negeri

29 Juni 2026 - 11:38 WIB

GM For A Day 2026 Hadir Kembali, Anak-Anak Ambil Alih Operasional Hotel Sehari

23 Juni 2026 - 13:23 WIB

Polsek Cisauk Salurkan Paket Sembako untuk Mahasiswa Perantau, Wujud Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80

22 Juni 2026 - 14:44 WIB

Sejak Maret 2026, SDN Benda Tangerang Tidak Menerima MBG.

17 Juni 2026 - 15:25 WIB

Trending di Pendidikan