Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 15 Jan 2024 21:03 WIB ·

Dua Pengeroyok Saipul Jamil Minta Maaf


Keterangan pers Polres Jakbar terkait aksi pemukulan terhadap sopir Saipul Jamil.(ist) Perbesar

Keterangan pers Polres Jakbar terkait aksi pemukulan terhadap sopir Saipul Jamil.(ist)

JAKARTA | Harian Merdeka

RP (26) dan I (32) dua pengeroyok asisten Saipul Jamil meminta maaf kepada publik dan kepolisian dalam jumpa pers yang diselenggarakan, Jumat (12/1).

Adapun dua pengeroyok tersebut ditangkap di wilayah Pesing, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Sabtu (6/1), satu hari setelah penangkapan asisten Saipul Jamil.

“Sebelumnya saya minta maaf atas kejadian itu, karena kami khilaf. Sekali lagi saya minta maaf kepada bapak polisi semua, kami telah memukul pengemudi (asisten Saipul Jamil berinisial S alias Steven) itu,” kata I dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat(12/1).

Ia juga mengaku dirinya bersama RP melakukan pengeroyokan lantaran telah ditabrak oleh S.

“Karena kami menjadi korban tabrak dari dia (S),” tutur I.

Ia juga membenarkan salah satu temannya terluka imbas ditabrak mobil yang dikendarai S.

“Dan teman kami ada luka, makanya kami emosi ikut bantu mengejar. Sampai di tempat kejadian, kami langsung masuk dan memukul, karena saya khilaf, emosi,” kata I.

Ia juga meminta maaf kepada S atas pengeroyokan yang mereka lakukan.

“Sekali lagi saya minta maaf kepada supirnya, kepada bapak-bapak, saya minta maaf sedalam-dalamnya, agar kami dimaafkan pak,” kata dia.

Diketahui, warga berinisial RP (26) dan I (32) ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan dalam penangkapan asisten Saipul Jamil pada Jumat (5/1) lalu.

​​​​​”Penyidik berhasil mengamankan dua orang,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers pada Jumat.

Kedua warga sipil tersebut ditangkap di wilayah Pesing, Kebon Jeruk pada Sabtu (6/1), satu hari setelah penangkapan asisten Saipul Jamil.

“Terhadap kedua tersangka kami jerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara,” kata Syahduddi.(fik/jr)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Di Tengah Kenaikan Harga Material, Proyek Jalan Tetehosi Afia Tetap Tuntas dan Berkualitas

23 Mei 2026 - 12:02 WIB

Arif Rahman Bahas Ketahanan Pangan Berkelanjutan Bersama Grenpace

23 Mei 2026 - 11:07 WIB

Puji Rekor MURI Pelayanan 100 Jam, HIPMI Bogor: Menyala Bupati Rudy Susmanto

23 Mei 2026 - 10:57 WIB

Kawal Program MBG, Kastaf Dudung Tegaskan Jangan Ada Oknum yang Menjual Titik

21 Mei 2026 - 13:15 WIB

GMNI Jakarta Serahkan Laporan Korupsi KDMP Rp112 Triliun ke Kejagung, Desak Periksa Kementerian Terkait dan Tegaskan Militer Tidak Kebal Hukum

21 Mei 2026 - 10:37 WIB

FWK SOROTI JANJI PRESIDEN DI DPR, BENAHI MBG DAN TINGKATKAN SUBSIDI REDAM KENAIKAN HARGA KEBUTUHAN POKOK

21 Mei 2026 - 09:41 WIB

Trending di Nasional