Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 22 Feb 2024 21:30 WIB ·

Nelayan kecil tewas terjatuh ke laut, pihak keluarga bermohon kepada Walikota Medan agar mendapatkan santunan.


Nelayan kecil tewas terjatuh ke laut, pihak keluarga bermohon kepada Walikota Medan agar mendapatkan santunan. Perbesar

HARIAN MERDEKA | MEDAN

Nurhayati (49) seorang ibu rumah tangga dengan 9 orang anak, kini menjadi tulang punggung usai ditinggal pergi oleh Almarhum Suaminya (Sahrijal Marpaung) yang tewas terjatuh ke dalam laut saat mencari kepiting pada 1 Desember 2023 lalu. Nurhayati adalah warga Kecamatan Medan Belawan, yang bertempat tinggal di lorong ujung tanjung Kelurahan Bagan deli

Dikabarkan sebelumnya, teman korban yang melaporkan peristiwa tersebut ke tim Basarnas dan patroli Ditpolairud Belawan, berhasil menemukan jenazah Almarhum (Sahrijal Marpaung) selama 4 hari.

Nurhayati mengatakan bahwa almarhum suaminya merupakan nelayan kecil tradisional yang kesehariannya mencari nafkah untuk menghidupi keluarga.

” Seminggu sebelum kejadian, suami saya berangkat ke laut bersama dua temannya bernama Tarmizi dan Saari. Namun Naas, saat sedang mencari kepiting suami saya terjatuh ke laut dan tenggelam. ” ujarnya

Saat ini, Nurhayati dijembatani oleh Syafrizal Ketua Rukun HNSI Bagan Deli Kota Medan, telah menyiapkan berkas administrasi asuransi kecelakaan kerja milik Almarhum suaminya agar dapat segera dicairkan.

Sebagaimana kita ketahui bahwa, Walikota Medan merupakan Bapak Nelayan yang telah melakukan terobosan dengan menanggung/membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan kecil/nelayan tradisional selama 1 tahun.

Hal itu tertuang dalam Undang – Undang No.7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya bertanggungjawab atas perlindungan nelayan, pembudi daya ikan, dan petambak garam serta melakukan koordinasi dalam pelaksanaan perlindungan nelayan, pembudi daya ikan, dan petambak garam.

Baik itu perlindungan dalam hal sarana dan prasarana serta asuransi bagi seluruh nelayan berkewarganegaraan Indonesia yang bertujuan untuk kesejahteraan nelayan dan keluarga nelayan.

Ketua rukun HNSI Bagan Deli Syafrizal menjelaskan bahwasanya sesuai dengan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan 1209101001730002 atas nama Sahrijal Marpaung, maka pihak DPC HNSI Kota Medan mewakili pihak keluarga korban meminta perhatian khusus serta kebijaksanaan dari Bobby Afif Nasution selaku Walikota Medan, terkait santunan korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Mengingat, anak dari Almarhum (Sahrijal Marpaung) korban tewas akibat tenggelam dilaut tersebut, berjumlah 9 orang dalam kategori dibawah umur berstatus pelajar, yang membutuhkan biaya pendidikan. Kamis (22/2/2024). (um)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menunggu Audit BPK, Proyek Pedestrian DSDABMBK Tangsel Dipertanyakan

26 Juni 2026 - 15:28 WIB

Penerus Banten: Pansel Harus Cari Direksi BUMD Bersih dan Bebas Masalah Hukum

26 Juni 2026 - 10:51 WIB

Buka Peparpeda IX 2026, Andra Soni : Atlet Generasi Hebat dan Inspiratif.

25 Juni 2026 - 10:20 WIB

Sambut Hari Bhayangkara, Kapolda Banten Pimpin Program Bedah Rumah di Kota Serang

24 Juni 2026 - 10:32 WIB

Dorong Kemandirian Energi, Komisi VI DPR RI Kawal Program CNG di Bali

23 Juni 2026 - 13:49 WIB

Usai Latsar CPNS, Kalapas Gunungsitoli Tegaskan ASN BerAKHLAK Harus Hadir dalam Pelayanan Nyata

18 Juni 2026 - 09:44 WIB

Trending di Daerah