BANDUNG | Harian Merdeka
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membuka opsi penutupan operasional Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) seiring pembahasan lintas instansi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat terkait masa depan kawasan tersebut.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, hingga kini belum ada keputusan final mengenai keberlanjutan fungsi Kebun Binatang Bandung. Sejumlah opsi masih dikaji, mulai dari tetap beroperasi sebagai kebun binatang dengan konsep baru, perubahan fungsi pengelolaan, hingga kemungkinan tidak lagi beroperasi sebagai kebun binatang.
“Apakah tetap menjadi kebun binatang dengan konsep seperti sekarang, dengan konsep yang berbeda, atau bahkan bukan kebun binatang,” ujar Farhan saat dikonfirmasi di Bandung, Selasa (13/1/2026).
Farhan menjelaskan pembahasan dilakukan secara hati-hati karena menyangkut kewenangan lintas pemerintah. Ia menuturkan, aset Kebun Binatang Bandung merupakan milik Pemerintah Kota Bandung, sementara pengawasan dan pengelolaan satwa dilindungi berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Satwa-satwa dilindungi merupakan titipan negara dan makanannya masih ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat,” kata Farhan.
Meski wacana penutupan mencuat, Farhan menegaskan Kebun Binatang Bandung untuk sementara tetap difungsikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dapat diakses masyarakat. Pengelolaan kawasan tetap memperhatikan aspek konservasi dan perlindungan satwa.
“Sekarang tetap menjadi ruang terbuka hijau untuk publik. Di dalamnya ada satwa-satwa dilindungi yang kita jaga bersama. Masyarakat masih bisa berkunjung selama mengikuti peraturan keluar-masuk,” ujarnya.
Farhan menambahkan, seluruh alternatif kebijakan masih terbuka dan saat ini masih berada dalam tahap kajian bersama antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat. Ia menargetkan keputusan terkait masa depan Kebun Binatang Bandung dapat ditetapkan dalam waktu dekat.
“Belum tahu arahnya ke mana. Ketiganya masih terbuka. Targetnya paling lama dalam dua bulan ke depan sudah ada keputusan bersama,” katanya.
Pemerintah Kota Bandung memastikan setiap keputusan yang diambil nantinya akan mempertimbangkan aspek hukum, konservasi satwa, tata ruang kota, serta kepentingan publik secara menyeluruh. (con)







