Menu

Mode Gelap
Dominasi BYD di Pasar Mobil Listrik: 10 Besar Mobil Listrik Terlaris April 2025 Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi di Tangerang Terhambat Izin AMDAL, Krisis Sampah Makin Mengancam Waspada Ular Tanah! Ratusan Warga Lebak Jadi Korban Gigitan Gubernur Banten Teken Komitmen Bersama Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas Wabup Tangerang Buka Pelatihan Keuangan Daerah dan Kehumasan untuk ASN

Nasional · 20 Des 2023 20:07 WIB ·

Dana Kampanye Prabowo Gibran Terbesar


Dana Kampanye Prabowo Gibran Terbesar Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis laporan dana kampanye para calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Tercatat para capres-cawapres menganggarkan dana kampanye hingga miliaran rupiah.

Dana tersebut berasal dari uang paslon itu sendiri, partai politik (parpol) atau gabungan parpol, sumbangan pihak lain perseorangan, sumbangan pihak lain kelompok, hingga sumbangan pihak lain perusahaan dan/atau Badan Usaha Nonpemerintah.

Dalam laporan tersebut, dana kampanye terbesar dimiliki paslon nomor 2 Prabowo-Gibran. Pasangan capres-cawapres ini memiliki anggaran kampanye sebesar Rp 31.438.800.000 atau Rp 31,4 miliar.

Kemudian ada paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud MD dengan dana kampanye sebesar Rp 23.375.920.999 atau Rp 23,3 miliar. Baru setelah itu paslon nomor urut 1 Anies-Cak Imin dengan dana kampanye terkecil sebesar Rp 1 miliar.

“Informasi yang ditampilkan bersumber dari data masing-masing aplikasi KPU. Apabila terdapat kekeliruan data, akan dilakukan koreksi dan perbaikan sebagaimana diatur dalam peraturan KPU yang berlaku,” tulis KPU dalam situsnya.

Melansir dari situs resmi KPU, Rabu (20/12/2023), berikut daftar rincian dana kampanye capres-cawapres Pilpres 2024:

Dana Kampanye Paslon Nomor 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
– Penerimaan Sumbangan dari pasangan calon: Rp 1 miliar
– Total: Rp 1 miliar

Dana Kampanye Paslon Nomor 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
– Penerimaan Sumbangan dari pasangan calon: Rp 2 miliar
– Penerimaan Sumbangan Barang dari partai politik atau gabungan partai politik: Rp 600 juta
– Penerimaan Sumbangan Jasa dari partai politik atau gabungan partai politik: Rp 28.838.800.000
– Total: Rp 31.438.800.000

Dana Kampanye Paslon Nomor 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD
– Penerimaan Sumbangan dari pasangan calon: Rp 100 juta
– Penerimaan Sumbangan Uang dari partai politik atau gabungan partai politik Rp 2.950.000.000
– Penerimaan Sumbangan Uang dari pihak lain perseorangan: Rp 1.670.999
– Penerimaan Sumbangan Uang dari pihak lain perusahaan dan/atau badan usaha nonpemerintah Rp 20.324.250.000
– Total: Rp 23.375.920.999
(kpu/hmi)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Banten Dorong Literasi Sejarah Lewat Buku Legasi Maulana Hasanuddin

17 Mei 2025 - 11:59 WIB

Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi di Tangerang Terhambat Izin AMDAL, Krisis Sampah Makin Mengancam

17 Mei 2025 - 11:34 WIB

Korem 052/Wkr Raih 3 Penghargaan dari KPPN Tangerang atas Kinerja Anggaran Terbaik

17 Mei 2025 - 11:00 WIB

Kapolri Tegaskan Tindakan Tegas terhadap Premanisme Berkedok Ormas

17 Mei 2025 - 10:54 WIB

Desa Panongan Jadi Percontohan Nasional Dapur Gizi Bumdes Pertama di Indonesia

15 Mei 2025 - 12:44 WIB

Proyek PSEL Kota Tangerang Terancam Gagal, TPA Rawa Kucing Ibarat Bom Waktu Lingkungan

15 Mei 2025 - 12:40 WIB

Trending di Nasional