Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 20 Feb 2024 10:56 WIB ·

Dua dari Enam Belas Tahanan Kabur di Polsek Tanah Abang kembali Ditangkap


Dua dari Enam Belas Tahanan Kabur di Polsek Tanah Abang kembali Ditangkap Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Dua dari enam belas tahanan yang melarikan diri dari rumah tahanan (rutan) Polsek Metro Tanah Abang berhasil ditangkap kembali oleh Polres Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan saat ini tahanan lainnya masih dalam proses pengejaran dan berstatus buron.

“Saat ini masih proses pengejaran terhadap 14 orang tahanan lainnya yang lolos dari ruang sel tahanan Polsek Tanah Abang. Kasat reskrim, Kasat Narkoba dan Kapolsek Tanah Abang membentuk tim khusus dalam pencarian ini,” kata Susatyo saat dikonfirmasi di Jakarta, kemarin.

Susatyo menjelaskan kejadian ini bermula diketahui pada hari Senin tanggal 19 Februari 2024 sekitar pukul 02.40 WIB.

Saat itu, Polsek Tanah Abang mendapat laporan warga belakang bahwa ada sekelompok orang tidak dikenal berlarian. Kemudian Polsek melakukan pengecekan ruang tahanan dan didapati ventilasi rusak pada satu ruang sel.

Kemudian penjaga tahanan melakukan pengecekan ke sisi belakang sel dan ditemukan ikatan kain sajadah terjuntai sampai bawah dari teralis besi yang dipotong.

Untuk menangani hal tersebut, Susatyo segera menerjunkan tim investigasi dari Seksi Profesi dan Pengamanan (SI Propam), satuan di kepolisian yang menangani persoalan tindakan kriminal (SAT Reskrim), Satuan Reserse Narkotika (SAT Reskrim), dan unit identifikasi untuk melakukan cek TKP serta menangkap kembali semua tahanan yang melarikan diri tersebut.

“Bagi siapa pun yang mengetahui keberadaan mereka untuk dapat melaporkannya ke kami, Polres Jakarta Pusat,” kata Susatyo.(JR)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Nekat Tarik Mobil di Asrama Polisi, Dua Debt Collector Ditangkap Polda Banten

25 Juni 2026 - 15:46 WIB

Aktivis Ungkap Indikasi Permufakatan “Jahat” PPK Dinas LH Kota Tangerang.

25 Juni 2026 - 15:01 WIB

Jaksa Agung Wacanakan Gabung Pidum dan Pidsus Jadi JAM Operasi

25 Juni 2026 - 11:33 WIB

Kinerja Pidsus Kejagung 2020-2026: Rp131,5 Triliun Uang Negara Diselamatkan

25 Juni 2026 - 10:50 WIB

Patroli Cipkon dan Razia Stasioner Polsek Legok, Ciptakan Wilayah Aman dan Kondusif

24 Juni 2026 - 15:46 WIB

Kejari Tangsel Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Korupsi Pinjamam Gadai Syariah

24 Juni 2026 - 15:36 WIB

Trending di Hukum