Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 15 Jan 2024 21:03 WIB ·

Dua Pengeroyok Saipul Jamil Minta Maaf


Keterangan pers Polres Jakbar terkait aksi pemukulan terhadap sopir Saipul Jamil.(ist) Perbesar

Keterangan pers Polres Jakbar terkait aksi pemukulan terhadap sopir Saipul Jamil.(ist)

JAKARTA | Harian Merdeka

RP (26) dan I (32) dua pengeroyok asisten Saipul Jamil meminta maaf kepada publik dan kepolisian dalam jumpa pers yang diselenggarakan, Jumat (12/1).

Adapun dua pengeroyok tersebut ditangkap di wilayah Pesing, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Sabtu (6/1), satu hari setelah penangkapan asisten Saipul Jamil.

“Sebelumnya saya minta maaf atas kejadian itu, karena kami khilaf. Sekali lagi saya minta maaf kepada bapak polisi semua, kami telah memukul pengemudi (asisten Saipul Jamil berinisial S alias Steven) itu,” kata I dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat(12/1).

Ia juga mengaku dirinya bersama RP melakukan pengeroyokan lantaran telah ditabrak oleh S.

“Karena kami menjadi korban tabrak dari dia (S),” tutur I.

Ia juga membenarkan salah satu temannya terluka imbas ditabrak mobil yang dikendarai S.

“Dan teman kami ada luka, makanya kami emosi ikut bantu mengejar. Sampai di tempat kejadian, kami langsung masuk dan memukul, karena saya khilaf, emosi,” kata I.

Ia juga meminta maaf kepada S atas pengeroyokan yang mereka lakukan.

“Sekali lagi saya minta maaf kepada supirnya, kepada bapak-bapak, saya minta maaf sedalam-dalamnya, agar kami dimaafkan pak,” kata dia.

Diketahui, warga berinisial RP (26) dan I (32) ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan dalam penangkapan asisten Saipul Jamil pada Jumat (5/1) lalu.

​​​​​”Penyidik berhasil mengamankan dua orang,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers pada Jumat.

Kedua warga sipil tersebut ditangkap di wilayah Pesing, Kebon Jeruk pada Sabtu (6/1), satu hari setelah penangkapan asisten Saipul Jamil.

“Terhadap kedua tersangka kami jerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara,” kata Syahduddi.(fik/jr)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

SETARA Institute Desak Presiden Turun Tangan, Tegaskan TNI Bukan Tameng Koruptor

9 Juli 2026 - 16:00 WIB

BP Taskin Luncurkan SiTaskin Pesisir di Batam: Sinergi Konkret Entaskan Kemiskinan Nelayan

8 Juli 2026 - 13:55 WIB

Sebut Wapres Gibran, Bambang Pacul: Urusan Papua Bukan Lagi Komentar Sembarangan

8 Juli 2026 - 10:45 WIB

Bahas Harga Ekspor Listrik Hijau ke Singapura, Menteri ESDM: Harus Saling Menguntungkan

7 Juli 2026 - 16:17 WIB

Asep Wahyuwijaya Bedah Kinerja PTPN III: Dari Masalah Lahan KEK Batang hingga Kerugian SGN

7 Juli 2026 - 11:03 WIB

Sufmi Dasco Klarifikasi Isu PHK TikTok Tokopedia: Bukan 1.250 Orang, Ini Faktanya

7 Juli 2026 - 10:57 WIB

Trending di Nasional