Menu

Mode Gelap
Menteri Ara Batalkan Rumah Subsidi Mini OPM Remehkan  Gibran Urusi Konflik Papua Pemerintah Tak Punya Duit Bebaskan Biaya SD & SMP Swasta Gratis Dugaan Korupsi Tata Kelola BBM Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Penerima Bansos Terlibat Teroris

Hukum · 9 Okt 2023 17:38 WIB ·

Firli: Para Koruptor Bersatu Menyerang


Firli Bahuri Ketua KPK Perbesar

Firli Bahuri Ketua KPK

JAKARTA | Harian Merdeka

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan bulu tangkis sebagaimana foto yang beredar luas.

Hanya saja, Firli menjelaskan pertemuan tersebut terjadi pada 2 Maret 2022 alias sebelum ada penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang dilakukan KPK sekitar Januari 2023. Menurut dia, pertemuan itu dilakukan di tempat ramai dan tidak hanya berdua.

Atas dasar itu, ia menganggap tidak ada masalah dengan pertemuan tersebut lantaran SYL belum menjadi pihak berperkara.

“Maka, dalam waktu tersebut, status Sdr. Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK,” ujar Firli melalui pesan tertulisnya, Senin (9/10/2023).

“Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya,” sambungnya.

Firli menegaskan dirinya tidak melakukan pemerasan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan sebagaimana yang ditudingkan. Ia merasa diserang balik oleh koruptor.

“Begitu banyak perkara korupsi yang sedang diselesaikan KPK. Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back, namun kami pasti akan ungkap semua,” kata Firli.

Purnawirawan jenderal polisi ini mengatakan insan KPK sudah siap dengan risiko apa pun termasuk berkorban jiwa, raga dan nyawa untuk Indonesia bersih dan bebas dari korupsi.

“Untuk itu, kami berharap masyarakat tidak tergiring opini-opini yang tidak sesuai fakta dan dapat mengaburkan pokok perkara yang sedang KPK tangani, yaitu dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan TPPU [Tindak Pidana Pencucian Uang],” ucap Firli.

Sedangkan mantan atlet bulu tangkis Indonesia, Eddy Hartono ikut menyaksikan pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di sebuah GOR Badminton Jakarta.

Eddy mengklaim pertemuan Firli dan Syahrul di lokasi itu bukan berlangsung tertutup. Menurutnya, banyak orang, termasuk dirinya berada di lokasi yang sama.

“Bukan foto berdua, melainkan ramai-ramai,” ujar Eddy Hartono dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (8/10/2023).(fik/hmi)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan Korupsi Tata Kelola BBM Kejagung Tetapkan 9 Tersangka

11 Juli 2025 - 11:42 WIB

PSK di IKN Bertarif Rp 700 Ribu/Kencan

10 Juli 2025 - 13:38 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Mesin EDC

10 Juli 2025 - 13:29 WIB

Kejagung Sita 72 Kendaraan Mewah PT Sritex

9 Juli 2025 - 15:42 WIB

Mantan Menteri BUMN Ditetapkan Tersangka?

9 Juli 2025 - 15:37 WIB

Saksi Akui Rahasiakan Setoran untuk Mbak Ita dan Suami Demi Jaga Nama Baik

8 Juli 2025 - 12:33 WIB

Trending di Hukum