Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 15 Jan 2024 21:00 WIB ·

Format Debat Keempat Takkan Berubah


Format Debat Keempat Takkan Berubah Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Debat keempat pilpres 2024, dipastikan tidak akan berubah, atau tetap sama seperti penyelenggaraan debat pertama hingga ketiga.

“Skema atau format yang dilangsungkan KPU sejak debat pertama, kedua, dan ketiga itulah skemanya, tidak mengalami perubahan,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz di Jakarta, kemarin.

Mellaz menegaskan hal tersebut untuk merespons banyak pihak yang mempertanyakan apakah format yang diterapkan KPU pada debat keempat Pilpres 2024 tetap sama atau berbeda dengan format debat sebelumnya.

Pertanyaan itu muncul setelah Presiden Joko Widodo secara terbuka meminta KPU RI untuk mengubah format debat Pilpres 2024 karena terjadi saling serang secara personal antar-capres pada pelaksanaan debat ketiga.

“Jadi (debat) akan dilangsungkan sesuai tenggat waktunya berarti 21 Januari 2024, temanya sudah ditetapkan sebagaimana yang diumumkan oleh KPU. Tempat (debat) nanti bergantung kesediaan dari tempatnya. Kalau lokasi, desain, tata letak segala macam relatif tidak mengalami perubahan,” kata dia.

Lebih lanjut, Mellaz menjelaskan bahwa selain waktu dan tempat pelaksanaan, durasi debat keempat juga akan sama seperti debat-debat sebelumnya yakni 120 menit untuk substansi debat, dan 30 menit untuk jeda iklan.

Pembagian segmentasi debat, menurut dia, juga akan diberlakukan sama yaitu enam segmen.

“Jadi ya tantangannya kan pasti berbeda. Nah, kalau dari sisi waktu 150 menit debatnya sendiri 120 menit, 30 menitnya untuk jeda iklan itu tidak mengalami perubahan,” kata dia.

“Segmen debat juga ada enam segmen tidak mengalami perubahan. Jadi kalau ditanya apakah ada perubahan, apakah itu yang dimaksud format? Kalau itu yang dimaksud, tidak mengalami perubahan,” kata dia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md di nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.(fik/jr)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kadisdik Aceh Kembali Sebut yang Marah atas Videonya sebagai Terduga Pelaku

23 Mei 2026 - 12:37 WIB

Demer DPR RI Dorong KEK Bali Utara dan Barat Ditumbuhkan

23 Mei 2026 - 11:03 WIB

Denny JA: Prabowo Sedang Letakkan Fondasi Indonesia Baru

22 Mei 2026 - 14:09 WIB

Surya Paloh Soroti Pidato Prabowo: Pasal 33 UUD 1945 Kunci Penguatan Ekonomi

21 Mei 2026 - 14:36 WIB

Sufmi Dasco: Ucapan Terima Kasih Prabowo ke PDIP Adalah Penghargaan Jujur

21 Mei 2026 - 14:33 WIB

Presiden Minta Purbaya Mengganti Dirjen Bea Cukai Apabila ?

21 Mei 2026 - 14:30 WIB

Trending di Politik