Menu

Mode Gelap
Sopir Truk Ancam Mogok Nasional Ramai Rekening Jenius Diblokir PPATK KPK Tetapkan Eks Sekjen MPR RI Tersangka Sekjen PDIP Dituntut 7 Tahun Penjara Siswi SMKN 12 Kabupaten Tangerang Tembus Industri Digital Bandung

Nasional · 20 Nov 2024 11:35 WIB ·

Gaji Lulusan S1 & S2 Rata-rata 4,96 Juta/bulan


Gaji Lulusan S1 & S2 Rata-rata 4,96 Juta/bulan Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan gaji rata-rata pekerja dengan gelar Diploma IV, Strata 1 (S1) hingga Doktoral (S3) di Indonesia sekitar Rp 4,96 juta/ bulan per Agustus 2024.

Dalam data BPS, rata-rata upah atau gaji buruh se-Indonesia pada periode ini sebesar Rp3,27 juta atau naik 2,81 persen dibandingkan Agustus 2023.

“Jika dibandingkan antara Agustus 2024 dan Agustus 2023, memang ada kenaikan upah pekerja sebesar 2,81 persen,” kata Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers, Selasa (5/11).

Rinciannya, untuk lulusan Diploma I, II, dan III rata-rata gaji bulanannya senilai Rp4,25 juta per bulan.

Kemudian, gaji pekerja lulusan SMA dan SMK rata-rata Rp 3,09 juta per bulan, lulusan SMP Rp2,38 juta per bulan, dan SD ke bawah gajinya rata-rata Rp2,08 juta per bulan.

Tidak hanya itu, data BPS juga menyoroti adanya kesenjangan upah antara laki-laki dan perempuan di Indonesia. Rata-rata, pekerja laki-laki menerima gaji sekitar Rp3,5 juta per bulan, sedangkan pekerja perempuan rata-rata hanya mendapat Rp2,7 juta per bulan. (jr)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PDIP Minta Penulisan Ulang Sejarah Dihentikan: Sudah Timbulkan Polemik

1 Juli 2025 - 12:06 WIB

Musda Golkar Sumbar ke-11, Sekjen Sarmuji: Evaluasi, Program, dan Kepemimpinan Baru

1 Juli 2025 - 11:55 WIB

Buntut Utang pada PPSU, Lurah Malaka Sari Dinilai Tak Beri Contoh Baik dan Dicopot

1 Juli 2025 - 11:37 WIB

Kadis PUPR Sumut Terjaring OTT KPK, Bobby Nasution: Kami Sangat Kecewa

1 Juli 2025 - 11:32 WIB

Kendaraan Nunggak Pajak Tak Boleh Melintas, Regulasi Sedang Disiapkan

1 Juli 2025 - 11:26 WIB

Izin Waralaba Lelet, Pemerintah Pusat Ambil Alih Kewenangan Pemda

1 Juli 2025 - 11:10 WIB

Trending di Bisnis