Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 4 Des 2024 16:42 WIB ·

Jika Sampai Dua Putaran Tim Pramono-Rano Gugat ke MK


Jika Sampai Dua Putaran Tim Pramono-Rano Gugat ke MK Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Juru bicara tim pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Aris Setiawan Yodi, menyatakan, tim kuasa hukum pasangan cagub dan cawagub nomor urut 3, Pramono Anung & Rano Karno, berencana melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, jika hasil resmi perhitungan Pilkada DKI dari KPU, terjadi dua putaran.

“Tentu upaya-upaya hukum itu akan kami siapkan, apa pun itu,” kata Aris, dikutip tempo co, Selasa (3/12).

Ia mengatakan, mereka yakin Pilkada Jakarta hanya satu putaran karena hasil dari sejumlah lembaga survei yang menunjukkan persentase angka lebih dari 50 persen. “Ada beberapa perbedaan sedikit, tapi kami masih di angka 50,07 persen,” ucap dia.

Selain itu, jika menemukan kecurangan pengurangan presentase perolehan suara Pramono-Anung di Pilkada Jakarta, tim Pramono-Rano akan membawa laporan ini ke ranah hukum.

“Jangan sampai suara masyarakat yang sudah lebih 50 persen lebih memilih Mas Pram dan Bang Doel —panggilan Rano Karno, sesuai aturan yang ada itu ditetapkan menang satu putaran,” tuturnya.

Sebaliknya, Sekretaris Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido), Basri Baco, berencana mengajukan gugatan ke MK jika hasil perhitungan resmi KPU pilkada Jakarta hanya satu putaran.

“Kalau satu putaran yang pasti kami ke MK dan itu kan hak ya,” ujar Basri Baco di DPD Partai Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, kemarin.

Baco mengatakan alasan tim pemenangan Rido berencana mengajukan gugatan ke MK karena perolehan hasil quick count dari berbagai lembaga survei  menunjukkan perbedaan yang tidak signifikan. “Kan dari undang-undang boleh, berhak kalau bedanya tipis,” ucapnya.

Meski demikian, jika hasil resmi pilkada Jakarta berlangsung dua putaran, politikus Golkar itu menyatakan akan langsung memperkuat Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus, untuk memenangkan pilkada. “Kalau dua putaran kami konsolidasi bagaimana caranya menang,” tutur Baco. (jr)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menteri Hukum RI Bertemu Firman Jaya Daeli, Bahas Penguatan Negara Hukum Indonesia

28 April 2026 - 16:50 WIB

Honeymoon Selesai, Begini Rapor 1,5 Tahun Prabowo-Gibran Versi Survei IndexPolitica

21 April 2026 - 20:16 WIB

Pesawaran Bersinar di Rakorwil PSI Lampung: Diganjar Hadiah Khusus dari Ketum Kaesang

21 April 2026 - 12:16 WIB

Direktur P3S : Cari Aman dalam TPPU, Ahmad Ali Hijrah ke PSI

21 April 2026 - 12:08 WIB

Godok Revisi UU Advokat, Kongres Advokat Indonesia : Tidak Ada Lagi Wadah Tunggal

21 April 2026 - 11:49 WIB

Dari Magelang, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Serap Strategi Bangun Daerah

20 April 2026 - 12:53 WIB

Trending di Politik