Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 8 Nov 2025 10:49 WIB ·

Kena OTT KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko akan Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan


Kena OTT KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko akan Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Perbesar

JAKARTA | Harian merdeka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membawa Bupati Ponorogo Sugiri Suncoko, ke Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (8/11/2025) pagi, untuk diperiksa secara intensif.Kader PDIP itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Ponorogo, Jumat (7/11/2025).

” Jadi pihak-pihak yang diamankan, akan dibawa ke Jakarta Sabtu salah satunya Bupati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

Namun demikian, Budi belum membeberkan secara detail berapa pihak yang diamankan bersama Bupati Ponorogo.

” Nanti akan kami sampaikan secara berkala karena saat ini tim masih di lapangan,” bebernya.

Seperti diketahui sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memberikan sedikit informasi kasus dugaan yang menjerat Bupati Ponorogo.

” Jadi soal mutasi dan promosi jabatan,” kata Fitroh.

Bahkan sebelum ditangkap, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko melantik 138 pejabat baru di lingkungan Pemkab Ponorogo,dari eselon II sampai IV.

OTT KPK terhadap kepala daerah bukan pertama kali pada pekan ini, sebelumnya KPK juga melakukan OTT di Riau pada Senin (3/11/2025).

Dalam OTT, KPK menangkap dan mentersangkakan Gubernur Riau Abdul Wahid, bersama dua anak buahnya, yakni Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau MAA, dan DNM selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau.

KPK menduga, AW meminta jatah fee sebesar Rp 7 miliar dari dana tambahan anggaran proyek jalan dan jembatan.

(Agus Irawan).

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BaraNusa Desak Bupati Pandeglang Pecat Ahmad Mursidi dari Jabatan Staf Ahli

2 Juni 2026 - 09:59 WIB

Polda Banten Bantah Anggota Paminal Terlibat Penarikan Paksa Kendaraan

2 Juni 2026 - 09:56 WIB

Pastikan Kamtibmas Aman, Kombes Pol Dedi Supriyadi Pimpin Patroli Malam di Bandung

1 Juni 2026 - 14:14 WIB

Kredit Macet Rp1,3 T Terbongkar, GSBK Minta Kejagung Periksa Managemen BTN

1 Juni 2026 - 13:27 WIB

Anggaran Sekretariat DPRD Kab.Tangerang Disorot, Begini Jawaban KPK

1 Juni 2026 - 13:23 WIB

Diduga Tabrak Aturan Danantara, CBA Desak Kejagung Periksa Dirut BRI

1 Juni 2026 - 13:03 WIB

Trending di Hukum