Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 14 Jan 2026 12:11 WIB ·

Kepala BNN RI Beberkan Data, Jutaan Usia Produktif Terjerat Narkoba


Kepala BNN RI Beberkan Data, Jutaan Usia Produktif Terjerat Narkoba Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan pentingnya peran dunia pendidikan dalam mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara dalam Career Day Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK) DKI Jakarta ke-10.

Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (13/1/2026), dan dihadiri jajaran pejabat utama BNN, Wakil Rektor Universitas Negeri Jakarta Prof. Ifan Iskandar, serta Ketua MGBK DKI Jakarta Mutmainah.

Dalam pemaparannya, Komjen Suyudi mengawali dengan filosofi Romawi Kuno Mens Sana in Corpore Sano yang menekankan keseimbangan kesehatan fisik dan mental sebagai fondasi pembentukan generasi unggul.

Ia kemudian mengaitkan isu narkoba dengan agenda besar Indonesia Emas 2045, terutama dalam pengelolaan bonus demografi. Menurutnya, kegagalan melindungi generasi produktif dari ancaman narkoba berpotensi menyeret Indonesia ke jebakan middle income trap.

Suyudi menjelaskan, Presiden Prabowo melalui visi Asta Cita telah menempatkan pemberantasan narkoba sebagai bagian dari reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan, bukan sekadar isu kesehatan semata.

BNN mencatat, berdasarkan survei bersama BPS dan BRIN tahun 2025 terhadap 65.825 responden di 34 provinsi, prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,1 juta penduduk usia produktif. Sementara prevalensi pernah menggunakan narkoba tercatat 2,77 persen atau setara 5,43 juta orang.

“Kelompok usia 25–49 tahun masih mendominasi pengguna narkoba dengan persentase 60,77 persen, disusul usia 15–24 tahun sebesar 22,27 persen,” demikian keterangan tertulis BNN, Rabu (14/1/2026).

BNN juga mengungkap bahwa mayoritas pengguna pertama kali memperoleh narkoba dari lingkungan pertemanan, baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Adapun lokasi pertama penggunaan paling banyak terjadi di rumah, kos, apartemen, atau asrama.

Strategi sindikat narkoba, lanjut Suyudi, kerap dimulai dengan pemberian narkoba secara gratis untuk memicu ketergantungan. Setelah itu, korban dipaksa membeli dan bahkan terlibat tindak kriminal, mulai dari pencurian hingga menjadi kurir.

Ia juga menyoroti rendahnya angka rehabilitasi pengguna narkoba yang baru mencapai sekitar 7 persen, akibat berbagai hambatan seperti keterbatasan akses, biaya, serta stigma sosial.

Di sisi lain, tantangan baru muncul di era digital dengan maraknya transaksi narkoba daring dan peredaran New Psychoactive Substances (NPS) yang dikemas dalam bentuk produk kekinian, termasuk cairan rokok elektrik.

“Hasil pemeriksaan laboratorium BNN menemukan sejumlah cairan vape mengandung zat berbahaya seperti Etomidate, Synthetic Cannabinoid, hingga Metamfetamina,” ujar Suyudi.

Ia menegaskan, sejak berlakunya Permenkes Nomor 15 Tahun 2025, Etomidate telah masuk kategori Narkotika Golongan II, sehingga penyalahgunaannya dapat dijerat hukum pidana.

Sebagai respons, BNN mengembangkan gerakan Ananda Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak) yang menempatkan keluarga sebagai garda terdepan pencegahan.

Program tersebut juga diperluas ke sektor pendidikan melalui kolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dengan mengintegrasikan materi anti narkoba dalam kurikulum dan pembentukan Satgas Sekolah Bersinar.

“Peran guru, khususnya Guru BK, sangat strategis sebagai wali yang mampu mendeteksi dini perubahan perilaku siswa,” kata Suyudi. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

MataHukum: Segel Satgas PKH di Tesso Nilo Mandul, Presiden Harus Turun Tangan

2 Mei 2026 - 19:15 WIB

Polemik Petugas Haji: CBA Soroti Nama Anak Menteri yang Tak Ada di SK

2 Mei 2026 - 19:01 WIB

Mengulik Modus GS Menjual Kando Dalam Mengatur Tender di Pertamina

1 Mei 2026 - 21:40 WIB

Dugaan Skandal RSUD Leuwiliang: Inisial AG Jadi Sorotan ‘Pejabat Abadi’

1 Mei 2026 - 18:31 WIB

ICW Bongkar Indikasi Markup Anggaran MBG: Harga Pangan Dimainkan

1 Mei 2026 - 12:38 WIB

Doli Kurnia Setuju Usul KPK: Saatnya RI Punya UU Pembatasan Uang Kartal

30 April 2026 - 19:58 WIB

Trending di Hukum