Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 6 Nov 2024 11:37 WIB ·

Keterlibatan Budi Arie Dalam Beking Judi Online


Keterlibatan Budi Arie Dalam Beking Judi Online Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia (Komdigi) periode 2023-2024 Budi Arie Setiadi terus menjadi sorotan dalam kasus beking  judi online yang melibatkan 16 oknum pegawai Kementerian Komdigi.

Sejumlah pihak terus mendesak agar pria yang sekarang menjabat sebagai Menteri Koperasi Indonesia itu diperiksa pihak kepolisian.

Desakan kuat datang dari Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Yulius Setiarto. Dia mengatakan kasus pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat dalam aktivitas beking judi online (Judol) bisa menjadi pintu masuk untuk membuka dan menindak  para pejabat serta menteri yang sebelumnya memimpin Komdigi.

”Kami dari Komisi I DPR RI terus mendorong agar kasus ini memang menjadi pintu masuk pembuka keterlibatan para pejabat, dan bila ada indikasi pihak kepolisian juga harus juga memeriksa menteri yang sebelumnya menjabat,”katanya melalui sambungan telpon Rabu 06/11/2024.

Info terbaru, sumber dari internal Kementerian Komdigi yang tidak bersedia dipublis identitasnya mengatakan Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah orang  dekat Budi Arie.

Tony menurut sumber itu berperan sebagai penghubung antara bandar judi online dengan para pejabat di Kementerian Kominfo.

Bahkan dikatakan sumber itu, mundurnya Dirjen Aptika Kominfo Samuel Pangerapan beberapa waktu lalu, sangat erat kaitanya dengan kasus beking judol ini.

Diceritakan sumber itu, dalam beberapa kesempatan Tony Tomang diketahui sering bolak-balik menghadap ke ruangan menteri yang saat itu dijabat oleh Budi Arie.

Ditanya tentang dugaan aliran dana dari bandar judol ke Budi Arie, sumber itu mengatakan dalam hirarki kekuasan birokrasi, tidak ada ceritanya anak buah menerima upeti milyaran rupiah tanpa diketahui pimpinan. “Apalagi hubungan Tonny dan menteri dikenal sangat dekat, imposible tidak ada koordinasi,”tegasya.

Adhi Kismanto alias Fallen yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka  lanjut sumber itu sebenarnya bukan merupakan pegawai Kominfo. 

Namun oleh Budi Arie dipercaya untuk mengelola mesin/software crawling judi online di Kominfo. “Penugasan Budi Arie tersebut atas rekomendasi atau orang bawaan Tony,”jelasnya.

Karena itulah hubungan ketiganya ( Budi Arie, Tonny, Fallen) disebut sumber itu cukup dekat. Kedekatan ketiganya tidak terbantahkan, dengan adanya sebuah foto yang memperlihatkan kebersamaan ketiganya dalam acara pernikahan Fallen tahun lalu.

“Kedekatan antara Adi Kismanto alias Fallen dgn Tony dan Budi Arie sangat erat. Sang menteri secara khusus menyempatkan diri datang ke pernikahan Fallen,”lanjut sumber itu.

Dalam beberapa kesempatan Budi Arie terkesan mengelak dari pertanyan wartawan. Jawabannya tidak seusai dengan pertanyaan yang dilontarkan awak media.

Kemarin ketika dicegat wartawan, gestur tubuh Budi Arie terlihat tidak tenang dan terburu-buru. Dia berdalih hal tersebut tidak lagi menjadi urusannya. “Saya fokus  koperasi dan urus rakyat,” ujarnya saat berkunjung ke Kemenko PMK, Jalan Merdeka Barat Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

Terbaru ketika dikonfirmasi Jakartaraya melalui aplikasi What’s App, Budi Arie mengirimkan jawaban yang sama, “Saya fokus mengurus Koperasi dan urus rakyat, maaf ya..?”

Ketika ditanya tentang dugaan aliran dana dari bandar judol ke dirinya melalui Tony, Budi Arie menjawab, “Jangan fitnah dan Framing.”

Di akhir pesan What’s Appnya kepada Jakartaraya, Budi Arie menulis “Kebenaran akan menemukan jalannya sendiri”

Sebagaimana diberitakan, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peran 16 oknum pegawai Kementerian Komdigi yang membekingi 1000 situs judol.  Para tersangka diduga menerima uang hingga Rp8,5 miliar per bulan dari para bandar situs judi online yang tidak mereka blokir. (JPH)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Temui Kajati Banten, Kapolda Irjen Hengki Sepakat Tingkatkan Penerapan Restorative Justice

16 Juli 2026 - 17:33 WIB

Desak Pengusutan Proyek Kipas Angin 1,8 Triliun, MataHukum: Dirut PT Agrinas Harus Segera Ditangkap!

16 Juli 2026 - 13:41 WIB

Janji Jaksa Agung “Tanpa Ruang bagi Jaksa Nakal” Dinilai Gagal, Mata Hukum: Arang Itu Mencoreng Wajah Sendiri

15 Juli 2026 - 14:42 WIB

Temuan BBM Rp2,2 Miliar di Dishub & DLH Kab.Serang: Aktivis Desak Penegak Hukum Bertindak

15 Juli 2026 - 14:40 WIB

Tuntut Klarifikasi Kasus Pelecehan, Mahasiswa Serukan Evaluasi Operasional Ajwa Tour Indonesia

15 Juli 2026 - 11:10 WIB

Aliran Uang Proyek Kereta Api Mengalir ke Bos Rokok, KPK Kejar Peran Muhammad Suryo

15 Juli 2026 - 11:01 WIB

Trending di Hukum