Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 18 Nov 2025 14:30 WIB ·

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang “Diam” Soal Pencemaran Lingkugan CV NAK.


Ketua DPRD Kabupaten Tangerang “Diam” Soal Pencemaran Lingkugan CV NAK. Perbesar

TANGERANG | Harian Merdeka

Belakangan sikap tidak banyak komentar dua pejabat daerah dalam sikap penanganan kasus dugaan pencemaran lingkungan oleh CV Noor Annisa Kemikal di Kecamatan Pasar Kemis.

Usai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang tidak memberikan jawaban atas pertanyaan wartawan.

Awak media bergeser konfirmasi kepada Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Namun juga memilih tidak merespons.

Dua pertanyaan inti yang Dikorfirmasi :

  1. “Pak Kadis, sejauh mana proses hukum CV Noor Annisa? Apakah benar sudah masuk tahap penyidikan (sidik)?”
  2. “Apakah sudah ada tersangka? Dan bagaimana pengawasan DLH Kabupaten Tangerang terhadap perusahaan tersebut?”

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang yang merupakan representasi lembaga pengawasan politik daerah—jawaban yang diterima pun sama: tidak ada respons.

Diamnya dua pejabat strategis ini memicu pertanyaan transparansi pemerintah daerah dalam mengawal kasus pencemaran lingkungan adalah perusahaan Muhammad Nur (H. Nunung), ayah dari Febri Nur Irawan, anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

Status Penyidikan Sudah Diumumkan, Namun Perkembangan Mandek

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa kasus CV Noor Annisa Kemikal telah naik ke tahap penyidikan. Temuan yang menjadi dasar penyidikan mencakup dugaan pelanggaran serius limbah B3: tumpukan oli bekas, limbah plastik, hingga indikasi bocornya cairan kimia ke lingkungan sekitar.

Namun sejak pengumuman tersebut, tidak ada keterangan lanjutan yang disampaikan pejabat daerah. DLH Kabupaten Tangerang tidak memberi pembaruan resmi, sementara DPRD yang semestinya melakukan fungsi pengawasan politik juga tidak menunjukkan sikap.

FABB Minta KLH Umumkan Detail Hasil Penyidikan

Forum Aktivis Banten Bersih (FABB) menilai kurangnya informasi resmi di tingkat daerah justru berpotensi menimbulkan kecurigaan publik. Karena itu FABB meminta Kementerian Lingkungan Hidup mengumumkan secara terbuka perkembangan dan hasil penyidikan CV Noor Annisa Kemikal.

“Kami meminta KLH untuk menyampaikan hasil penyidikan secara transparan,” kata Agus Suryaman, Koordinator FABB.

“Jika ada temuan pelanggaran, sebutkan. Jika ada tersangka, umumkan. Jangan biarkan kasus ini bergerak seperti dalam ruang gelap tanpa arah.”sambungnya.

Agus menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan kepastian mengenai proses hukum yang sudah berjalan.

“Lingkungan bukan urusan kecil. Dampaknya luas, dan negara wajib hadir memberikan kejelasan, “singkatnya. (Rhm)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menunggu Audit BPK, Proyek Pedestrian DSDABMBK Tangsel Dipertanyakan

26 Juni 2026 - 15:28 WIB

Penerus Banten: Pansel Harus Cari Direksi BUMD Bersih dan Bebas Masalah Hukum

26 Juni 2026 - 10:51 WIB

Buka Peparpeda IX 2026, Andra Soni : Atlet Generasi Hebat dan Inspiratif.

25 Juni 2026 - 10:20 WIB

Sambut Hari Bhayangkara, Kapolda Banten Pimpin Program Bedah Rumah di Kota Serang

24 Juni 2026 - 10:32 WIB

Dorong Kemandirian Energi, Komisi VI DPR RI Kawal Program CNG di Bali

23 Juni 2026 - 13:49 WIB

Usai Latsar CPNS, Kalapas Gunungsitoli Tegaskan ASN BerAKHLAK Harus Hadir dalam Pelayanan Nyata

18 Juni 2026 - 09:44 WIB

Trending di Daerah