Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 31 Jan 2026 14:42 WIB ·

Pengelolaan Parkir di Jakarta Perlu Dibenahi demi Menutup Celah Korupsi


Pengelolaan Parkir di Jakarta Perlu Dibenahi demi Menutup Celah Korupsi Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Pengamat Kebijakan Publik, dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan,tata kelola parkir di DKI Jakarta harus dilakukan secara transparan dan di pegang oleh dinas khusus yang mengurus parkir agar tidak terjadi kebocoran.

Trubus menilai bahwa pentingnya tata kelola parkir di DKI Jakarta dipegang oleh dinas khusus Perparkiran hal agar tidak terjadinya adanya parkir liar yang menimbulkan kebocoran pendapatan daerah khususnya di Provinsi DKI Jakarta.

” Harus ada dinas khusus yang pegang parkir agar tidak ada kebocoran pendapatan daerah khususnya Jakarta,” kata Trubus kepada Harian Merdeka, Sabtu (31/1/2026).

Trubus mengaku pengelolaan parkir di Jakarta harus dilakukan dengan pengawasan agar tidak ada potensi korupsi yang merugikan Pemprov DKI Jakarta.

” Harus ada pengawasan pengelolaan tata kelola parkir agar tidak ada potensi korupsi,” ujarnya.

Tak hanya itu, pengelola parkir juga harus melibatkan aparat hukum agar bisa menindak adanya parkir liar.

” Aparat hukum harus dilibatkan agar bisa menindak parkir liar , agar bisa ditertibkan,” ucapnya.

Sebelumnya DPRD DKI Jakarta kembali menyoroti persoalan pengelolaan parkir melalui Unit Pengelola (UP) Perparkiran untuk menggenjot pungutan dari retribusi daerah.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Tri Waluyo mengatakan ada potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor Perparkiran yang masih cukup besar.

Tri meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI memperketat pengawasan terhadap pengelolaan parkir karena tujuannya bisa memaksimalkan potensi pendapatan daerah sekaligus menekan praktik parkir liar di lapangan.

” Kami memberikan pengawasan ekstra agar kebocoran PAD di lapangan bisa diminimalisir,” ujarnya.

Dia menyebutkan saat ini sektor parkir masih menemui kendala merebaknya parkir liar dan belum optimalnya kontribusi pendapatan parkir ke kas daerah.

Tri meminta agar Pemprov DKI khususnya Dishub DKI melakukan pengawasan ekstra agar praktik parkir liar bisa ditekan signifikan.

” Kami mempertanyakan kenapa parkir liar ini bisa terus ada,” ucapnya.(Agus).

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri Tegaskan Penegakan Hukum Elektronik

4 Juni 2026 - 14:19 WIB

Modus Yayasan Afiliasi Seret Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka

4 Juni 2026 - 13:28 WIB

FWK Desak Prabowo Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN

4 Juni 2026 - 13:06 WIB

Dadan Lengser Kantor BGN Digeledah, MataHukum: Jaksa Jangan Main Mata

3 Juni 2026 - 16:32 WIB

Polda Sulbar Tahan Eks Ketua DPRD Mamuju Terkait Korupsi Nota Fiktif Rp795 Juta

3 Juni 2026 - 15:13 WIB

Kasus Umrah Hanania Group, Polda Metro Jerat Dirut Pasal Penggelapan

3 Juni 2026 - 15:09 WIB

Trending di Hukum