Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 29 Des 2025 14:33 WIB ·

Polisi Cegah Bentrokan Remaja di Jakarta Timur, 4 Orang Dibawa untuk Pemeriksaan


Polisi Cegah Bentrokan Remaja di Jakarta Timur, 4 Orang Dibawa untuk Pemeriksaan Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Upaya patroli rutin kepolisian berhasil mencegah terjadinya aksi tawuran yang diduga melibatkan sekelompok remaja di kawasan Kampung Melayu Kecil, Jakarta Timur. Dalam peristiwa tersebut, polisi mengamankan empat orang untuk dimintai keterangan, Senin (29/12/2025).

Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Yully Kurniawan mengatakan, pengamanan dilakukan saat petugas melaksanakan patroli kewilayahan dan menemukan sekelompok pemuda yang terindikasi hendak terlibat bentrokan.

“Tim Patroli 3P, Patroli Kota, Patroli Monitoring, Unit K9, serta Polwan melaksanakan patroli di Jalan Kampung Melayu Kecil, Jakarta Timur, dan menemukan sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan tawuran,” ujar Yully kepada wartawan, Senin.

Melihat kehadiran petugas, sejumlah pemuda berusaha melarikan diri. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan mengamankan empat orang. Dari lokasi kejadian, petugas juga menemukan beberapa barang yang diduga senjata tajam jenis celurit.

Yully menegaskan, keempat orang yang diamankan belum ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana. Mereka dibawa ke kantor polisi setempat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui peran masing-masing serta asal-usul barang yang ditemukan.

“Kami masih melakukan pendalaman. Seluruhnya akan diproses sesuai prosedur, termasuk memanggil orang tua untuk langkah pembinaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, patroli rutin akan terus ditingkatkan di wilayah-wilayah rawan sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan menjaga keselamatan masyarakat, khususnya dari potensi tawuran remaja.(Fj)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BaraNusa Desak Bupati Pandeglang Pecat Ahmad Mursidi dari Jabatan Staf Ahli

2 Juni 2026 - 09:59 WIB

Polda Banten Bantah Anggota Paminal Terlibat Penarikan Paksa Kendaraan

2 Juni 2026 - 09:56 WIB

Pastikan Kamtibmas Aman, Kombes Pol Dedi Supriyadi Pimpin Patroli Malam di Bandung

1 Juni 2026 - 14:14 WIB

Kredit Macet Rp1,3 T Terbongkar, GSBK Minta Kejagung Periksa Managemen BTN

1 Juni 2026 - 13:27 WIB

Anggaran Sekretariat DPRD Kab.Tangerang Disorot, Begini Jawaban KPK

1 Juni 2026 - 13:23 WIB

Diduga Tabrak Aturan Danantara, CBA Desak Kejagung Periksa Dirut BRI

1 Juni 2026 - 13:03 WIB

Trending di Hukum