Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 29 Des 2025 14:33 WIB ·

Polisi Cegah Bentrokan Remaja di Jakarta Timur, 4 Orang Dibawa untuk Pemeriksaan


Polisi Cegah Bentrokan Remaja di Jakarta Timur, 4 Orang Dibawa untuk Pemeriksaan Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Upaya patroli rutin kepolisian berhasil mencegah terjadinya aksi tawuran yang diduga melibatkan sekelompok remaja di kawasan Kampung Melayu Kecil, Jakarta Timur. Dalam peristiwa tersebut, polisi mengamankan empat orang untuk dimintai keterangan, Senin (29/12/2025).

Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Yully Kurniawan mengatakan, pengamanan dilakukan saat petugas melaksanakan patroli kewilayahan dan menemukan sekelompok pemuda yang terindikasi hendak terlibat bentrokan.

“Tim Patroli 3P, Patroli Kota, Patroli Monitoring, Unit K9, serta Polwan melaksanakan patroli di Jalan Kampung Melayu Kecil, Jakarta Timur, dan menemukan sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan tawuran,” ujar Yully kepada wartawan, Senin.

Melihat kehadiran petugas, sejumlah pemuda berusaha melarikan diri. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan mengamankan empat orang. Dari lokasi kejadian, petugas juga menemukan beberapa barang yang diduga senjata tajam jenis celurit.

Yully menegaskan, keempat orang yang diamankan belum ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana. Mereka dibawa ke kantor polisi setempat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui peran masing-masing serta asal-usul barang yang ditemukan.

“Kami masih melakukan pendalaman. Seluruhnya akan diproses sesuai prosedur, termasuk memanggil orang tua untuk langkah pembinaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, patroli rutin akan terus ditingkatkan di wilayah-wilayah rawan sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan menjaga keselamatan masyarakat, khususnya dari potensi tawuran remaja.(Fj)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Potret Pilu Salim Sugiharto, Abah Elang: Tanah Diklaim Sejak 1979, Kini Justru Hadapi Proses Hukum

19 Juli 2026 - 13:06 WIB

Temui Kajati Banten, Kapolda Irjen Hengki Sepakat Tingkatkan Penerapan Restorative Justice

16 Juli 2026 - 17:33 WIB

Desak Pengusutan Proyek Kipas Angin 1,8 Triliun, MataHukum: Dirut PT Agrinas Harus Segera Ditangkap!

16 Juli 2026 - 13:41 WIB

Janji Jaksa Agung “Tanpa Ruang bagi Jaksa Nakal” Dinilai Gagal, Mata Hukum: Arang Itu Mencoreng Wajah Sendiri

15 Juli 2026 - 14:42 WIB

Temuan BBM Rp2,2 Miliar di Dishub & DLH Kab.Serang: Aktivis Desak Penegak Hukum Bertindak

15 Juli 2026 - 14:40 WIB

Tuntut Klarifikasi Kasus Pelecehan, Mahasiswa Serukan Evaluasi Operasional Ajwa Tour Indonesia

15 Juli 2026 - 11:10 WIB

Trending di Hukum