Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 27 Agu 2025 15:30 WIB ·

Polisi Pulangkan 196 Anak yang Ikut Demo DPR


Polisi Pulangkan 196 Anak yang Ikut Demo DPR Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Aparat kepolisian menangkap 351 orang terkait unjuk rasa yang berujung rusuh di kawasan DPR/MPR Jakarta Pusat. Dari jumlah itu, 196 anak-anak sekolah sudah dipulangkan ke orang tua, sedangkan 155 orang dewasa masih diperiksa intensif.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, mengatakan pihaknya kini mendalami peran masing-masing orang dewasa yang ditangkap.

“Iya (seluruh pelajar sudah dipulangkan) Untuk pemeriksaan terhadap 155 orang dewasa saat ini masih berjalan proses pendalaman. Untuk mengetahui peran mereka masing masing,” tuturnya, dikutip liputan6 com, Selasa (26/8).

Ia menjelaskan, sejak Senin hingga Selasa, polisi sudah menerima empat laporan resmi. Tiga di antaranya terkait kekerasan bersama terhadap orang, sementara satu kasus perusakan kendaraan dan barang.

“Perkara ini juga kami lakukan pendalaman secara simultan bersamaan pemeriksaan 155 orang diamankan. Kemudian kami juga berfokus kumpulkan bukti-bukti yang ada di tkp maypun rekaman video yang kami dapat dari korban maupun saksi,” ujar dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan salah satu laporan korbannya Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi sasaran amuk massa yang melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR Jakarta Pusat pada Senin (25/8) kemarin. Mobil yang dikemudikan BB rusak parah di bagian kaca dan bodi.

Korban diwakili oleh penasihat hukumnya telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan.

Kejadian bermula saat korban yang mengendarai Hyundai Palisade hitam baru saja keluar dari DPR hendak ke kantornya. Tapi nahas, saat putar balik di bawah flyover dekat Senayan Park, puluhan pendemo menghadang.

“Dan melakukan pengrusakan secara bersama-sama terhadap mobil,” kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8).

Dia mengatakan massa langsung merusak mobil mewah itu menggunakan kayu, batu, dan tangan kosong. Hal itu membuat kaca depan pecah, bodi mobil rusak.

Usai kejadian itu, korban melalui kuasanya langsung melapor ke Polda Metro Jaya. Polisi kini memburu pelaku dengan jeratan Pasal 170 KUHP. “Sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” tandasnya. (jr)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Temui Kajati Banten, Kapolda Irjen Hengki Sepakat Tingkatkan Penerapan Restorative Justice

16 Juli 2026 - 17:33 WIB

Desak Pengusutan Proyek Kipas Angin 1,8 Triliun, MataHukum: Dirut PT Agrinas Harus Segera Ditangkap!

16 Juli 2026 - 13:41 WIB

Janji Jaksa Agung “Tanpa Ruang bagi Jaksa Nakal” Dinilai Gagal, Mata Hukum: Arang Itu Mencoreng Wajah Sendiri

15 Juli 2026 - 14:42 WIB

Temuan BBM Rp2,2 Miliar di Dishub & DLH Kab.Serang: Aktivis Desak Penegak Hukum Bertindak

15 Juli 2026 - 14:40 WIB

Tuntut Klarifikasi Kasus Pelecehan, Mahasiswa Serukan Evaluasi Operasional Ajwa Tour Indonesia

15 Juli 2026 - 11:10 WIB

Aliran Uang Proyek Kereta Api Mengalir ke Bos Rokok, KPK Kejar Peran Muhammad Suryo

15 Juli 2026 - 11:01 WIB

Trending di Hukum