JAKARTA | Harian Merdeka
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kontrakan di Meruya Utara, Jakarta Barat, yang diduga dijadikan tempat penyimpanan ratusan amunisi ilegal. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menangkap seorang pria berinisial RS di sebuah SPBU di Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, penangkapan RS mengantarkan penyidik pada tersangka lain berinisial OA (55). Dari hasil pengembangan, tim yang dipimpin Kanit 1 Subdit Umum/Jatanras Kompol Roland Olaf Ferdinan langsung menuju kontrakan OA di Meruya Utara.
OA ditangkap pada Rabu (26/11) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Dalam penggeledahan, polisi menemukan ratusan butir amunisi berbagai kaliber, mulai dari 9 mm, 22 mm, hingga 45 mm. Selain amunisi, turut disita 17 magazine senjata api, 3 magazine airsoft gun, satu buku terkait senjata api, serta dua boks suku cadang pistol.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan amunisi atau senjata api tanpa izin. Penindakan akan kami lakukan secara tegas dan terukur,” ujar Kombes Budi dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).
Budi menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran senjata dan amunisi ilegal di wilayah hukumnya. Pelaku dan seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Silakan segera laporkan melalui call center Polri 110. Layanan tersebut gratis dan beroperasi 24 jam,” imbuhnya.(ags/hmi)







