Menu

Mode Gelap
Masjid Jami Al Ikhlas: Masjid Ramah Jamaah dengan Layanan Mewah Gunawan Sadbor Jadi Duta Anti Judol Semangat Kepahlawanan Melawan Kemiskinan dan Kebodohan Sinergi OPD Guna Optimalisasi Layanan Darurat 112 Uji Nyali di Jalur Off Road Tatamba Guci Jeep Adventure

Nasional · 23 Des 2023 00:15 WIB ·

PT Pelindo Raih Penghargaan Anugerah KIP


PT Pelindo Raih Penghargaan Anugerah KIP Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meraih penghargaan sebagai BUMN Informatif pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2023.
Penghargaan diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro di hadapan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin kepada Wakil Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Hambra, di Istana Wakil Presiden RI, Selasa (19/12) kemarin.

Donny menyampaikan bahwa Monev KIP bertujuan untuk mengetahui implementasi UU No 14 tahun 2008 tentang KIP pada Badan Publik. ”Hasil monev bukan hanya ajang kontestasi tetapi harus kita maknai sebagai tolak ukur inovasi keterbukaan informasi di Indonesia,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin menyambut baik dan mengapresiasi Komisi Informasi Pusat atas terselenggaranya acara ini sekaligus menunjukkan peran pentingnya dalam mengawasi dan mengevaluasi capaian keterbukaan informasi badan publik pemerintah maupun nonpemerintah.

“Keterbukaan informasi publik adalah unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan sekaligus penentu keberhasilan program reformasi birokrasi. Saya juga memiliki keyakinan bahwa transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi. Pencapaian hari ini hendaknya menjadi pendorong dan penyemangat bagi kita untuk terus berbenah,” ujar Ma’ruf.

Wakil Direktur Utama Pelindo Hambra mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Pusat atas predikat Badan Publik Informatif kepada Pelindo selama dua tahun berturut-turut.

Apresiasi ini sebagai wujud komitmen Pelindo dalam mengelola keterbukaan informasi publik serta Good Corporate Governance.
Keterbukaan Informasi Publik secara terbuka atau transparan dijamin oleh negara berdasarkan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008. Masyarakat pun dapat memperoleh data-data sesuai kebutuhan yang bersumber dari badan publik termasuk Pelindo dengan berpijak pada aturan yang berlaku.

Pemohon informasi juga merasakan manfaat langsung dari Pelayanan KIP Pelindo. ”Kami menerima pelayanan terbaik dari Pelindo dalam merespon kebutuhan informasi tentang arus barang dan pelayanan kapal di Pelabuhan yang ada di Indonesia,” tutur Ratna Soelistyowati, salah satu pemohon informasi.

”Penghargaan yang Pelindo terima ini tidak lantas membuat kami terlena. Pelindo berkomitmen akan terus memberikan layanan keterbukaan informasi yang inklusif agar semua kalangan dapat memperoleh informasi, termasuk penyandang disabilitas,” ujar Hambra. (Hab/jr)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gunawan Sadbor Jadi Duta Anti Judol

12 November 2024 - 11:05 WIB

Semangat Kepahlawanan Melawan Kemiskinan dan Kebodohan

11 November 2024 - 21:51 WIB

Persija ‘Gebuk’ Laskar Sape Kerrab

7 November 2024 - 13:52 WIB

Persija Vs Madura United

6 November 2024 - 11:28 WIB

Insiden Uang Rusak, Corcom XX1 : Kami Keliru Soal Pelayanan ke Pelanggan

6 November 2024 - 11:04 WIB

Jorge Martin Bersaing dengan Bagnaia

4 November 2024 - 14:21 WIB

Trending di Nasional