Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 1 Des 2025 11:53 WIB ·

Soal KDRT, Shahnaz Anindya Datangi Polres Jaksel


Soal KDRT, Shahnaz Anindya Datangi Polres Jaksel Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Selebgram Shahnaz Anindya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (26/11) untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis yang dilayangkannya terhadap mantan suaminya, Altaf Vicko. Kasus tersebut telah berjalan sejak 2023 dan membuat Altaf ditetapkan sebagai tersangka sejak Juni 2024.

Shahnaz mengaku heran karena meski sudah satu tahun berstatus tersangka, proses hukum terhadap Altaf tak kunjung menunjukkan perkembangan berarti. “Aku datang mau menanyakan kasus aku aja, mau follow up. Karena kasusnya lagi ngambang. Udah satu tahun jadi tersangka dari Juni 2024, kok sampai sekarang statusnya masih tersangka. Tapi belum maju ke kejaksaan juga,” ujar Shahnaz saat ditemui di Mapolres Jaksel, Kamis (27/11).

Ia menegaskan bahwa laporan KDRT psikis tersebut telah dibuat sejak 2023, dan hingga kini belum ada kepastian lanjutan terkait pelimpahan berkas. “Ini kasus KDRT psikis yang saya laporkan dari 2023 dan sudah dijadikan tersangka di Juni 2024,” kata Shahnaz.

Selebgram tersebut mengaku merasa miris melihat lambannya proses hukum. Ia mempertanyakan alasan kasus tak kunjung bergerak meskipun status tersangka sudah disematkan selama setahun. “Iya miris, ini sudah lama banget tapi progresnya nggak maju-maju. Ini ada apa? Itu yang saya pertanyakan. Tersangkanya masih berkeliaran di mana-mana,” ucapnya.

Shahnaz berharap pihak kepolisian menunjukkan sikap tegas agar kasusnya segera menemukan kejelasan. Ia juga meminta agar proses hukum dapat terus dikawal hingga tuntas. “Minta kejelasan, saya menunggu jawaban dari kepolisian. Ya, paling minta dikawal aja kasus saya,” pungkasnya.(alan/hmi)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Temui Kajati Banten, Kapolda Irjen Hengki Sepakat Tingkatkan Penerapan Restorative Justice

16 Juli 2026 - 17:33 WIB

Desak Pengusutan Proyek Kipas Angin 1,8 Triliun, MataHukum: Dirut PT Agrinas Harus Segera Ditangkap!

16 Juli 2026 - 13:41 WIB

Janji Jaksa Agung “Tanpa Ruang bagi Jaksa Nakal” Dinilai Gagal, Mata Hukum: Arang Itu Mencoreng Wajah Sendiri

15 Juli 2026 - 14:42 WIB

Temuan BBM Rp2,2 Miliar di Dishub & DLH Kab.Serang: Aktivis Desak Penegak Hukum Bertindak

15 Juli 2026 - 14:40 WIB

Tuntut Klarifikasi Kasus Pelecehan, Mahasiswa Serukan Evaluasi Operasional Ajwa Tour Indonesia

15 Juli 2026 - 11:10 WIB

Aliran Uang Proyek Kereta Api Mengalir ke Bos Rokok, KPK Kejar Peran Muhammad Suryo

15 Juli 2026 - 11:01 WIB

Trending di Hukum