Menu

Mode Gelap
Sandiaga Dukung Jokowi “Partai Perorangan” Demokrat Jakarta Ucapkan Selamat buat Pramono-Rano Karno 2 Bidan Jualan 66 Bayi di Yogyakarta “Jakarta Makin Menyala!” Megawati Minta Resmikan Lagu Indonesia Raya 3 Stanza

Nasional · 6 Des 2023 07:20 WIB ·

Wamenkumham Prof Eddy Bungkam, Usai Diperiksa


Wamenkumham Prof Eddy Bungkam, Usai Diperiksa Perbesar

Hal 5 berita ke 2

Wamenkumham Prof Eddy Bungkam, Usai Diperiksa

JAKARTA | Harian Merdeka

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej telah selesai diperiksa KPK sebagai saksi dari tersangka lain dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/12/2023), Eddy Hiariej terlihat keluar pukul 16.14 WIB. Ia telah diperiksa hampir enam jam yang di mulai pada pukul 09.40 WIB tadi pagi.

Tidak ada pernyataan apapun yang disampaikan Eddy Hiariej terkait proses pemeriksaan yang dijalaninya bersama penyidik lembaga antirasuah tersebut. Ia lebih memilih bungkam dan pergi dari awak media yang sedianya sudah menunggu.
“Terima kasih ya, terima kasih ya,” ucapnya seraya berjalan meninggalkan Gedung KPK.

Sebagai informasi, Eddy Hiariej diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Perlu diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, telah menetapkan Wamenkumham Prof Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Eddy, ada tiga tersangka lagi yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Sayangnya, Alexander Marwata masih enggan membeberkan secara detail nama-nama pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu ya, dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu,” kata Alexander Marwata di Kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).(hab)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengusaha Bayar Upah Karyawan yang Masuk Hari Libur Nasional

13 Desember 2024 - 14:06 WIB

UMP Jakarta Naik 6,5 %

12 Desember 2024 - 10:14 WIB

Pemerintah Salurkan Bansos Beras Awal 2025

4 Desember 2024 - 17:05 WIB

Gaji Lulusan S1 & S2 Rata-rata 4,96 Juta/bulan

20 November 2024 - 11:35 WIB

PPN 12%, Modal Usaha Membengkak

20 November 2024 - 11:15 WIB

Pemerintah Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas

19 November 2024 - 15:52 WIB

Trending di Nasional