Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 6 Des 2023 07:20 WIB ·

Wamenkumham Prof Eddy Bungkam, Usai Diperiksa


Wamenkumham Prof Eddy Bungkam, Usai Diperiksa Perbesar

Hal 5 berita ke 2

Wamenkumham Prof Eddy Bungkam, Usai Diperiksa

JAKARTA | Harian Merdeka

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej telah selesai diperiksa KPK sebagai saksi dari tersangka lain dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/12/2023), Eddy Hiariej terlihat keluar pukul 16.14 WIB. Ia telah diperiksa hampir enam jam yang di mulai pada pukul 09.40 WIB tadi pagi.

Tidak ada pernyataan apapun yang disampaikan Eddy Hiariej terkait proses pemeriksaan yang dijalaninya bersama penyidik lembaga antirasuah tersebut. Ia lebih memilih bungkam dan pergi dari awak media yang sedianya sudah menunggu.
“Terima kasih ya, terima kasih ya,” ucapnya seraya berjalan meninggalkan Gedung KPK.

Sebagai informasi, Eddy Hiariej diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Perlu diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, telah menetapkan Wamenkumham Prof Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Eddy, ada tiga tersangka lagi yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Sayangnya, Alexander Marwata masih enggan membeberkan secara detail nama-nama pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu ya, dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu,” kata Alexander Marwata di Kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).(hab)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, FWK Desak Polri Kembalikan Rasa Aman Masyarakat

18 Juni 2026 - 14:44 WIB

Sebut Mubazir, Anggota DPR Usul Motor Listrik Program MBG Dijual

18 Juni 2026 - 14:36 WIB

Blackout Sumatera: KOSMAK Desak Prabowo Audit Dugaan Korupsi PLN EPI

18 Juni 2026 - 14:17 WIB

Charles Honoris Desak Pemerintah Manfaatkan Libur Sekolah untuk Audit Dapur MBG

15 Juni 2026 - 15:23 WIB

Kunjungan Presiden Jerman ke Jakarta, Polda Metro Siagakan 585 Personel

15 Juni 2026 - 15:20 WIB

Disebut dalam Persidangan Kasus Blueray, MataHukum Minta Aldison Diperiksa

15 Juni 2026 - 15:15 WIB

Trending di Nasional