Menu

Mode Gelap
Wapres Gibran Ditugaskan Tangani kasus HAM di Papua Pemerintah Diminta Usut Dugaan Penerima Bansos Terlibat Judol Kejagung Sita 72 Kendaraan Mewah PT Sritex Mantan Menteri BUMN Ditetapkan Tersangka? Gubernur DKI Menyerah Atasi Banjir

Nasional · 6 Des 2023 07:20 WIB ·

Wamenkumham Prof Eddy Bungkam, Usai Diperiksa


Wamenkumham Prof Eddy Bungkam, Usai Diperiksa Perbesar

Hal 5 berita ke 2

Wamenkumham Prof Eddy Bungkam, Usai Diperiksa

JAKARTA | Harian Merdeka

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej telah selesai diperiksa KPK sebagai saksi dari tersangka lain dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/12/2023), Eddy Hiariej terlihat keluar pukul 16.14 WIB. Ia telah diperiksa hampir enam jam yang di mulai pada pukul 09.40 WIB tadi pagi.

Tidak ada pernyataan apapun yang disampaikan Eddy Hiariej terkait proses pemeriksaan yang dijalaninya bersama penyidik lembaga antirasuah tersebut. Ia lebih memilih bungkam dan pergi dari awak media yang sedianya sudah menunggu.
“Terima kasih ya, terima kasih ya,” ucapnya seraya berjalan meninggalkan Gedung KPK.

Sebagai informasi, Eddy Hiariej diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Perlu diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, telah menetapkan Wamenkumham Prof Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Eddy, ada tiga tersangka lagi yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Sayangnya, Alexander Marwata masih enggan membeberkan secara detail nama-nama pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu ya, dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu,” kata Alexander Marwata di Kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).(hab)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bapanas Salurkan Bantuan Beras 20 Kg ke 18 Juta Warga Mulai Juli 2025

7 Juli 2025 - 15:15 WIB

PDIP Minta Penulisan Ulang Sejarah Dihentikan: Sudah Timbulkan Polemik

1 Juli 2025 - 12:06 WIB

Musda Golkar Sumbar ke-11, Sekjen Sarmuji: Evaluasi, Program, dan Kepemimpinan Baru

1 Juli 2025 - 11:55 WIB

Buntut Utang pada PPSU, Lurah Malaka Sari Dinilai Tak Beri Contoh Baik dan Dicopot

1 Juli 2025 - 11:37 WIB

Kadis PUPR Sumut Terjaring OTT KPK, Bobby Nasution: Kami Sangat Kecewa

1 Juli 2025 - 11:32 WIB

Kendaraan Nunggak Pajak Tak Boleh Melintas, Regulasi Sedang Disiapkan

1 Juli 2025 - 11:26 WIB

Trending di Nasional