Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 5 Mar 2026 14:56 WIB ·

Waspada Surat THR Bodong: Polda Metro Jaya Selidiki Oknum Pemalsu Nama Institusi Polri


Waspada Surat THR Bodong: Polda Metro Jaya Selidiki Oknum Pemalsu Nama Institusi Polri Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Polda Metro Jaya menyelidiki adanya surat edaran meminta bantuan tunjangan hari raya (THR) Idulfitri yang diduga mencatut nama Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara yang ditunjukkan kepada pengusaha truk.

” Masih diselidiki karena Polres Tanjung Priok tidak pernah mengirim dokumen tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada awak media,Kamis (5/3/2026).

Budi menegaskan, hasil pemeriksaan, surat selebaran THR tersebut tak pernah di keluarkan internal Polres Pelabuhan Tanjung Priok.Namun model surat, stempel, dan tanda tangan dalam surat, sangat berbeda dengan surat resmi miliki Polrea

“Surat edaran palsu Polres Metro Tanjung Priok. Ini sedang diselidiki siapa penyebarnya,” ucapnya.

Diketahui, dalam surat edaran yang beredar tertulis para direktur perusahaan di area Pelabuhan Tanjung Priok menjadi tertuju permintaan bantuan THR. Surat dikirim pada Rabu, 4 Maret 2026.

Dalam surat tersebut terdapat stampel samar Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok. Kemudian, pihak yang bertandatangani tertulis Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok tanpa nama tertera dalam tanda tangan. (Agus)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Temui Kajati Banten, Kapolda Irjen Hengki Sepakat Tingkatkan Penerapan Restorative Justice

16 Juli 2026 - 17:33 WIB

Desak Pengusutan Proyek Kipas Angin 1,8 Triliun, MataHukum: Dirut PT Agrinas Harus Segera Ditangkap!

16 Juli 2026 - 13:41 WIB

Janji Jaksa Agung “Tanpa Ruang bagi Jaksa Nakal” Dinilai Gagal, Mata Hukum: Arang Itu Mencoreng Wajah Sendiri

15 Juli 2026 - 14:42 WIB

Temuan BBM Rp2,2 Miliar di Dishub & DLH Kab.Serang: Aktivis Desak Penegak Hukum Bertindak

15 Juli 2026 - 14:40 WIB

Tuntut Klarifikasi Kasus Pelecehan, Mahasiswa Serukan Evaluasi Operasional Ajwa Tour Indonesia

15 Juli 2026 - 11:10 WIB

Aliran Uang Proyek Kereta Api Mengalir ke Bos Rokok, KPK Kejar Peran Muhammad Suryo

15 Juli 2026 - 11:01 WIB

Trending di Hukum