JAKARTA | Harian Merdeka
Polda Metro Jaya menyelidiki adanya surat edaran meminta bantuan tunjangan hari raya (THR) Idulfitri yang diduga mencatut nama Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara yang ditunjukkan kepada pengusaha truk.
” Masih diselidiki karena Polres Tanjung Priok tidak pernah mengirim dokumen tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada awak media,Kamis (5/3/2026).
Budi menegaskan, hasil pemeriksaan, surat selebaran THR tersebut tak pernah di keluarkan internal Polres Pelabuhan Tanjung Priok.Namun model surat, stempel, dan tanda tangan dalam surat, sangat berbeda dengan surat resmi miliki Polrea
“Surat edaran palsu Polres Metro Tanjung Priok. Ini sedang diselidiki siapa penyebarnya,” ucapnya.
Diketahui, dalam surat edaran yang beredar tertulis para direktur perusahaan di area Pelabuhan Tanjung Priok menjadi tertuju permintaan bantuan THR. Surat dikirim pada Rabu, 4 Maret 2026.
Dalam surat tersebut terdapat stampel samar Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok. Kemudian, pihak yang bertandatangani tertulis Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok tanpa nama tertera dalam tanda tangan. (Agus)







