Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Opini · 5 Agu 2025 11:09 WIB ·

Perintah Wapres Diabaikan, Meutia Hafidz Lupa Asalnya dari Wartawan?


Perintah Wapres Diabaikan, Meutia Hafidz Lupa Asalnya dari Wartawan? Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Surat resmi dari Sekretariat Wakil Presiden tertanggal 12 Juli 2025 menyatakan dengan jelas bahwa Wakil Presiden Republik Indonesia mengarahkan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutia Hafidz, untuk hadir mewakili beliau dalam acara HUT ke-2 Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia pada 18 Juli 2025 di Serang, Banten. Dalam surat bernomor B-31/KSN/SWP/KK.04/07/2025 itu, permintaan kehadiran sekaligus peran sebagai Keynote Speaker telah disampaikan secara formal dan diplomatis.

Namun hingga hari pelaksanaan, publik dan jajaran pers mencatat absennya Meutia Hafidz dalam acara tersebut, tanpa penjelasan resmi ataupun delegasi yang mewakili secara setara. Ini tentu menimbulkan pertanyaan, bukan hanya soal etika birokrasi, tetapi juga soal kepekaan terhadap dunia yang pernah membesarkan namanya: jurnalistik.

Meutia, yang kini menjabat sebagai Menteri Komdigi, dulunya dikenal sebagai wartawan senior. Tetapi absennya dalam acara besar yang melibatkan para pimpinan redaksi dari berbagai media menunjukkan sikap yang bertolak belakang dari nilai-nilai solidaritas profesi. Alih-alih menguatkan sinergi dengan insan pers, Meutia justru terkesan menjauh, bahkan mengabaikan mandat yang datang langsung dari Wakil Presiden.

Tindakan ini tidak bisa dibaca sekadar sebagai ketidakhadiran dalam satu acara. Ini adalah pesan simbolik bahwa Meutia Hafidz—yang kini duduk di kursi kekuasaan—mungkin mulai lupa pada “asal muasalnya” sebagai bagian dari barisan jurnalis yang memperjuangkan hak publik atas informasi. Sebab, bila ia masih menghayati nilai-nilai profesi, tentu komunikasi terbuka dan sikap hormat pada forum redaksi akan jadi prioritas, apalagi dengan adanya amanat dari Wapres.

Persoalan ini menjadi refleksi lebih luas: apakah para pejabat publik yang berasal dari kalangan profesional masih membawa semangat profesinya ketika duduk di lingkar kekuasaan? Atau justru menjadi bagian dari birokrasi yang semakin menjauh dari publik dan komunitas asalnya?

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suwardi Thahir dan Kerinduan Wartawan pada Pemimpin yang Merangkul

5 Juni 2026 - 10:52 WIB

Urgensi Reshuffle Menteri ESDM Bahlil

7 April 2026 - 16:43 WIB

Sedikit Kegembiraan Di Tengah Kecemasan Catatan Hendry Ch Bangun

20 Januari 2026 - 11:56 WIB

Bijaksana Mengelola Potensi Energi Ketika Tatanan Global Porak Poranda

14 Januari 2026 - 15:19 WIB

Pantaskah Soeharto Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional?

9 November 2025 - 18:44 WIB

Apakah Sumpah Pemuda 1928 Masih Relevan di Era Digital?

28 Oktober 2025 - 12:28 WIB

Trending di Opini