Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 28 Agu 2025 11:40 WIB ·

BPOM akan Uji Lab Nampan MBG Mengandung Babi


BPOM akan Uji Lab Nampan MBG Mengandung Babi Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan menindaklanjuti dugaan nampan atau food tray pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga mengandung lemak babi. BPOM menyiapkan pengujian laboratorium untuk membuktikan dugaan itu.

“Badan POM akan menindaklanjuti isu ini dalam bentuk pengujian. Kita punya laboratorium yang memungkinkan untuk melakukan tes tersebut,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar di Kantor BPOM, dikutip republika co id, Rabu (27/8).

Ia menyampaikan sejumlah langkah pada pengujian laboratorium itu dilakukan untuk menemukan kebenaran dari isu tersebut. Meskipun tidak menyampaikan waktu pengujian secara spesifik, Taruna memastikan pengujian laboratorium akan segera dilakukan dalam waktu dekat.”Nanti kami tindak lanjuti secepat mungkin,” tukasnya.

Lebih lanjut, menyampaikan terdapat dua model pengujian yang bisa dilakukan oleh BPOM. Pertama, pengujian melalui swab test untuk kemudian dilanjutkan dengan uji DNA.

Dari uji itu, lanjutnya, laboratorium BPOM dapat memastikan kebenaran terkait ada atau tidaknya DNA babi, kandungan gliserin, gelatin, maupun unsur lainnya. Selain uji swab, BPOM juga dapat melakukan pengujian laboratorium terhadap logam food tray MBG.

“Kalau logamnya yang mau dites, nanti kita kerja sama dengan lembaga standar dari Kementerian Perindustrian. Ada proses tertentu di mana porselinnya bisa dikupas untuk kita cek,” ucap Taruna Ikrar.

Ia menyampaikan bahwa BPOM akan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta Badan Standardisasi Nasional (BSN), untuk penentuan lebih lanjut terkait isu tersebut. Namun ia menegaskan domain kewenangan BPOM hanya sebatas memastikan aspek keamanan pangan, bukan penetapan halal dan haram.

Sebelumnya Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi juga telah menanggapi kabar viral terkait dugaan kandungan minyak babi pada produk nampan Program MBG produksi China itu. Dia mengatakan isu tersebut bisa dibuktikan melalui uji laboratorium BPOM.

“Kalau pembuktian, misalnya soal nampan itu, nanti kan bisa diuji lah. Nampannya begitu sampai di sini, bisa diuji di BPOM, juga bisa diuji di laboratorium independen, benar nggak begitu,” katanya.

Ia mengajak publik untuk tidak percaya begitu saja tentang informasi tersebut. Setiap informasi di ruang publik perlu diverifikasi melalui otoritas berwenang agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada bukti yang menunjukkan adanya kandungan minyak babi dalam produk yang dipersoalkan. (jr)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

MataHukum: Segel Satgas PKH di Tesso Nilo Mandul, Presiden Harus Turun Tangan

2 Mei 2026 - 19:15 WIB

Polemik Petugas Haji: CBA Soroti Nama Anak Menteri yang Tak Ada di SK

2 Mei 2026 - 19:01 WIB

Mengulik Modus GS Menjual Kando Dalam Mengatur Tender di Pertamina

1 Mei 2026 - 21:40 WIB

Dugaan Skandal RSUD Leuwiliang: Inisial AG Jadi Sorotan ‘Pejabat Abadi’

1 Mei 2026 - 18:31 WIB

ICW Bongkar Indikasi Markup Anggaran MBG: Harga Pangan Dimainkan

1 Mei 2026 - 12:38 WIB

Doli Kurnia Setuju Usul KPK: Saatnya RI Punya UU Pembatasan Uang Kartal

30 April 2026 - 19:58 WIB

Trending di Hukum