JAKARTA | Harian Merdeka
Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) menilai penggunaan pelumas berbahan babi dalam proses percetakan wadah makanan (food tray) program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap tidak bisa ditoleransi meski nampan tersebut dicuci dan disterilkan.
Ketua RMI-NU DKI Jakarta Rakhmad Zailani Kiki menjelaskan bahwa standar halal di Indonesia bukan hanya ditentukan dari hasil akhir yang bersih dari unsur haram, tapi juga dari proses produksinya.
Ia menyebut apabila dalam proses pembuatan food tray menggunakan bahan najis atau haram, seperti alkohol maupun minyak babi, maka produk tersebut tetap dikategorikan tidak halal.
“Kalau tercampur dengan atau diproses menggunakan barang-barang yang haram seperti najis, alkohol, babi itu sudah dikategorikan tidak halal walau output-nya, hasilnya memang tidak ditemukan, sudah bersih dari benda-benda haram itu. Itu standar halal kita,” ujar Rakhmad di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, dikutip cnnindonesia, Kamis (18/9).
Di tambahkan, meski tak ada lagi kandungan pelumas babi pada produk akhir, status halal tetap ditentukan sejak tahap proses produksi.
“Tetap (tak bisa ditoleransi). Karena proses itu kan di UU kita diatur tentang proses untuk barang gunaan. Walaupun itu nanti kewajibannya setahun lagi, wajib halal itu barang gunaan. Jadi ada yang barang pangan, ada yang barang gunaan. Nah, kategori food tray ini di barang gunaan,” ujarnya.
RMI-NU mendorong Kementerian Perdagangan untuk memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib, sehingga produk yang tidak sesuai standar, baik dari sisi keamanan pangan maupun kehalalan, dapat ditarik dari peredaran.
Rakhmad mengakui kebutuhan food tray MBG sangat mendesak sehingga impor dibuka untuk menutup kekurangan pasokan, tetapi kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlanjut apabila ada indikasi pelanggaran.
Ia menekankan pengusaha lokal seharusnya diberi ruang lebih besar untuk menyediakan baki makanan yang halal, thayyib, dan sesuai standar.
“Kita paham betul bahwa ini adalah sebuah program prioritas yang memang pengadaannya mendesak untuk tidak semua kemudian bisa selesai dalam waktu yang cepat juga, disiapkan oleh para pengusaha sehingga impor dibuka kita paham itu, bahwa itu kebutuhan impor,” jelasnya. (jr)







