Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 1 Des 2025 13:02 WIB ·

Dituding Terlibat TPPO, Benny Rhamdani Tegaskan Tuduhan Hoaks: “Saya Justru Berperang Melawan Sindikat”


Dituding Terlibat TPPO, Benny Rhamdani Tegaskan Tuduhan Hoaks: “Saya Justru Berperang Melawan Sindikat” Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Mantan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menegaskan bahwa tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) adalah hoaks dan fitnah keji. Ia menyebut isu tersebut sebagai serangan balik dari sindikat yang pernah ia perangi saat masih menjabat sebagai pimpinan BP2MI.

Benny dikenal sebagai pejabat publik yang secara terbuka menyatakan perang terhadap sindikasi pengiriman pekerja migran ilegal, baik dilakukan oleh perorangan maupun badan usaha. Dalam berbagai kesempatan selama masa jabatannya, ia tegas menyebut jaringan TPPO sebagai musuh negara.

“Saya ini orang yang memerangi sindikat dan mafia TPPO. Itu perang terbuka ketika saya menjabat Kepala BP2MI. Jadi kalau sekarang tiba-tiba saya dituduh bagian dari TPPO, itu lucu. Jelas ini hoaks dan fitnah seribu persen,” ujar Benny, Jumat (28/11/2025).

Menurutnya, tuduhan terhadap dirinya mengandung motif tertentu dan dapat menjadi bagian dari backfire dari kelompok-kelompok yang merasa terganggu oleh langkah kerasnya memberantas jaringan perdagangan orang.

“Siapa yang kita perangi dan siapa yang membacking-i mereka, itu sudah menjadi rahasia umum. Saya berani ambil risiko itu, bukan hanya risiko jabatan, tapi nyawa. Jadi ketika tuduhan dialihkan ke saya, saya justru melihat ini sebagai serangan balik dari jaringan TPPO yang dulu saya tekan,” tambahnya.

Benny menduga pihak yang menyebarkan isu tersebut bisa saja merupakan kelompok yang dibiayai atau memiliki keterkaitan dengan bandar maupun sindikat TPPO. Ia menilai momen ini dipilih karena dirinya tidak lagi menjabat di BP2MI.

“Dulu ketika saya punya jabatan, mereka tidak berkutik. Sekarang mungkin mereka melihat ada momentum karena saya tidak lagi memimpin BP2MI,” katanya.

Selain itu, Benny juga menyinggung kemungkinan motif politik terkait posisinya saat ini sebagai Sekretaris Jenderal Partai Hanura, jabatan strategis yang menurutnya mungkin menjadi incaran pihak tertentu.

“Bisa saja ini dimainkan karena ada keinginan mengganti saya sebagai sekjen. Tapi apa pun motifnya, saya pastikan akan tempuh langkah hukum. Ini tidak bisa dibiarkan dan tidak masuk dalam kategori kebebasan demokrasi,” tegasnya.

Benny menutup pernyataannya dengan memastikan bahwa siapa pun yang terlibat dalam penyebaran fitnah dan pembunuhan karakter terhadap dirinya harus siap berhadapan dengan proses hukum.(Agus Irawan).

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

MataHukum: Segel Satgas PKH di Tesso Nilo Mandul, Presiden Harus Turun Tangan

2 Mei 2026 - 19:15 WIB

Polemik Petugas Haji: CBA Soroti Nama Anak Menteri yang Tak Ada di SK

2 Mei 2026 - 19:01 WIB

Mengulik Modus GS Menjual Kando Dalam Mengatur Tender di Pertamina

1 Mei 2026 - 21:40 WIB

Dugaan Skandal RSUD Leuwiliang: Inisial AG Jadi Sorotan ‘Pejabat Abadi’

1 Mei 2026 - 18:31 WIB

ICW Bongkar Indikasi Markup Anggaran MBG: Harga Pangan Dimainkan

1 Mei 2026 - 12:38 WIB

Doli Kurnia Setuju Usul KPK: Saatnya RI Punya UU Pembatasan Uang Kartal

30 April 2026 - 19:58 WIB

Trending di Hukum